Jumat, 8 Mei 2026

Berita Surabaya

Usut Tuntas Kasus Praktik Percepatan Haji, Diduga Melibatkan Oknum dari Pihak Kementrian Tertentu

Polda Jatim terus mendalami dugaan penipuan haji berkedok percepatan pemberangkatan haji yang merugikan 51 orang Calon Jamaah Haji

Tayang:
Editor: Parmin

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim terus mendalami dugaan penipuan haji berkedok percepatan pemberangkatan haji yang merugikan 51 orang Calon Jamaah Haji (CJH).

Setelah Rabu (7/8/2019) kemarin, Polda Jatim menetapkan nama M Murtadji Djunaidi berstatus sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya melibatkan ahli yang datangnya dari Kementrian Agama (Kemenag).

"Polda Jawa Timur mengambil langkah, kami telah memeriksa saksi ahli dari Kementrian Agama hari ini," katanya di depan Gedung Humas Polda Jatim, Kamis (8/8/2019).

Pelibatan ahli dari Kemenag dalam pengusutan kasus ini, bukan tanpa alasan.

Barung menduga, kasus penipuan berkedok percepatan pemberangkatan jamaah haji ke Mekkah, melibatkan oknum dari pihak kementrian tertentu.

"Karena rumor yang beredar adanya oknum salah satu Kementerian yang terlibat dan kami akan memanggil ini," ujarnya.

Barung juga menambahkan, pelibatan pihak Kemenag sebagai ahli dalam kasus tersebut, juga didasari informasi yang diungkap oleh Murtadji Djunaidi.

Hasil pemeriksaan pada Djunaidi, ungkap Barung, ternyata ada pelaku lain yang bakal dipastkan terlibat dalam kasus ini.

"Itu dipastikan ada," jelasnya.

Pasalnya, lanjut Barung, peran Djunaidi dalam kasus tersebut tidak sebatas mengumpulkan uang dari para korban, namun juga mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain.

"Djunaidi tidak hanya mengumpulkan uang saja tapi juga melakukan pendistribusian kepada yang bersangkutan," katanya.

"Yang bersangkutan ini siapa namanya? nanti akan kami Panggil. Siapa dia? Dari Kementrian tertentu," tambahnya.

Barung juga menambahkan, Djunaidi akan melaporkan orang tersebut.

"Dan saudara Junaedi juga akan melaporkan yang bersangkutan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved