Kamis, 16 April 2026

Situs Kuno Sumberbeji di Jombang Akan Jadi Cagar Budaya

Situs kuno yang ditemukan di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, bakal ditetapkan sebagai cagar budaya.

Penulis: Sutono | Editor: Eben Haezer Panca
KOMPAS.com/MOH. SYAFIÍ
Penemuan baru di lokasi situs purbakala di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

SURYA.co.id, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendukung penuh upaya penyelamatan situs kuno yang ditemukan di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Temuan situs kuno tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten.

Hal ini diungkapkan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab usai menyaksikan pendandatangan berkas dan menerima laporan hasil survei penyelamatan Situs Sumberbeji oleh BPC Jatim di ruang Swagata Pendopo setempat, Rabu (7/8/2019).

“Kami akan menindaklanjuti hasil Survei Penyelamatan Situs Sumberbeji di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku”, ujarnya.

Mundjidah Wahab menyambut positif temuan situs Sumberbeji tersebut. Bupati menilai temuan itu merupakan potensi banyak hal bagi Jombang.

Oleh karenanya, dia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar dapat menangkap potensi yang ada dan menindaklanjuti temuan ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Penandatangan dan penyerahan berkas hasil survei penyelamatan situs peninggalan kuno di Sendang Sumberbeji, Ngoro, Jombang.
Penandatangan dan penyerahan berkas hasil survei penyelamatan situs peninggalan kuno di Sendang Sumberbeji, Ngoro, Jombang. (surabaya.tribunnews.com/sutono)

Menurut Mundjidah, kekayaan alam yang ada ini harus disyukuri dan terus dilestarikan.

“Kalau saat ini ditemukan situs di Sumberbeji ini, ada sumber airnya semoga memberikan manfaat bagi masyarakat. Mungkin ini bisa menjadi Potensi Pariwisata, Potensi BUMD untuk sumber mata airnya,” kata Bupati Mundjidah.

Bupati Mundjidah berharap situs ini terus dikaji, ditelaah terlebih dahulu bersama Tim Ahli. “Semoga temuan ini memberikan manfaat bagi Indonesia dan masyarakat Jombang khususnya”, tandasnya.

Penandatanganan dan penyerahan berkas itu sendiri merupakan syarat pemberkasan penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB) Provinsi Jawa Timur, Andi Muhammad Said, menjelaskan, bangunan mirip saluran air (kanal) tersebut diduga peninggalan era Majapahit. Ditemukan warga saat membersihkan endapan lumpur di area sendang.

Selanjutnya, temuan tersebut di lakukan survei penyelamatan selama lima hari, hingga Sabtu (3/8/2019) lalu.

Dalam upaya ini, kembali ditemukan struktur bangunan lain yang lebih besar dibeberapa titik dalam satu lokasi. Sekilas, bangunan tersebut mirip Candi Tikus di Trowulan, Mojokerto.

Berdasarkan bata merah kuno yang digunakan, lanjutnya, bangunan mirip saluran air atau kanal itu diduga berasal dari masa Majapahit abad 13-15 Masehi. Kata Said, ini didasarkan pada tiga aspek.

Ketiganya, tipologi bata penyusun struktur petirtaan, temuan lepas hasil kegiatan survei penyelamatan, dan sebaran cagar budaya di Jombang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved