Berita Entertainment
Reaksi Farhat Abbas Seusai Tahu Polisi Masukkan Kliennya ke Sel Tikus, Layangkan Ancaman
Reaksi Farhat Abbas Seusai Tahu Polisi Masukkan Kliennya ke Sel Tikus, Layangkan Ancaman
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Farhat Abbas diketahui melayangkan ancaman kepada pihak kepolisian setelah kliennya dijebloskan ke sel tikus karena disebut melanggar aturan.
Tak tanggung-tanggung, Farhat Abbas mengancam akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya karena telah menganggapnya melanggar peraturan.
Tindakan Farhat Abbas ini tentu berbeda dengan sifatnya sebelumnya yang sempat memuji pihak kepolisian atas perlakuan yang diberikan kepada Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Sebelumnya Farhat Abbas sempat memuji perilaku pihak kepolisian terhadap ketiga tersangka kasus ikan asin.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui keterangan di kolom caption salah satu unggahannya.
"Alhamdulillah klien kami selama ditahanan polda metro jaya perlakuan petugasnya sangat baik dan manusiawi,mrk sehat, kuat sabar dan ikhlas,terimakasih pak kapolda dan kepala rutan pak barnabas dan semua jajarannya." tulis Farhat Abbas dalam unggahannya yang menampilkan ketiga tersangka kasus video ikan asin.
Ancaman Farhat Abbas Ditanggapi Kabid Humas Polda Metro Jaya
Berbeda dengan sikapnya dahulu, kini ia melayangkan ancaman kepada pihak kepolisian karena telah menganggapnya melanggar aturan.
Melansir dari Kompas.com, Farhat Abbas mengancam akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ancaman Farhat akan melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Iman, ditanggapi oleh Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Argo pun mempersilahkan Farhat melaporkan Barnabas ke Divisi Propam Polri.

Farhat mengancam akan melaporkan Barnabas lantaran merasa dizalimi atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019), seperti dilansir dari Kompas.com.
Mempersilahkan Farhat melapor, Argo tak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut.
Farhat tak terima dirinya dituduh tak mengantongi izin membawa ponsel ke dalam rutan.