Berita Viral
6 FAKTA TERBARU Kecelakaan Porsche di Magetan, Pantes Kalau Mobil Mau ditarik Kembali
6 FAKTA TERBARU Kecelakaan Porsche di Magetan, Terungkap Harga Pajak dan Biaya Perbaikan Mobil
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kecelakaan mobil mewah yang terjadi di Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/8/2019) lalu, agaknya banyak menarik perhatian masyarakat.
Kecelakaan tersebut membuat mobil mewah seharga Rp2,3 miliar itu ringsek di beberapa bagian dan harus diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasar data yang didapat SURYA.co.id dari lapangan, berikut sejumlah fakta terbaru terkait kecelakaan Porsche di Magetan.
• Porsche yang Kecelakaan di Magetan Ternyata Hadiah Pria Jepang Untuk Istrinya yang Asli Magetan
• Mobil Porsche Dari Surabaya Hancur Setelah Menabrak Pohon di Magetan. Pengemudinya Warga Jepang
1. Biaya pajak dan perbaikan cukup fantastis
Porsche 718 Boxter milik pria asal Jepang yang mengalami kecelakaan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan ternyata memiliki biaya pajak dan perbaikan yang cukup fantastis.
Tak hanya harga Porsche yang mahal, namun juga biaya tambahan seperti pajak dan biaya perbaikan jika ada kerusakan.
Diketahui, untuk biaya perbaikan Porsche 718 Boxter ternyata mencapai Rp1,5 miliar, sedangkan pajak per tahun mobil mewah tersebut mencapai Rp36,5 juta.
2. Porsche diminta pemilik untuk diperbaiki
Pemilik mobil mewah Porsche 718 Boxter yang mengalami kecelakaan di Jakarta itu ingin mobil miliknya segera diperbaiki meski saat ini masih diamankan Polres Magetan.
Hal itu disampaikan Arif Wahyudi, pengacara Minoru Kikuchi yang merupakan pemilik dan pengemudi mobil tersebut saat kecelakaan.
Mewakili kliennya, Arif Wahyudi mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti kepada Polres Magetan.
"Ini kami masih mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti (BB) untuk dibawa ke Surabaya, dilakukan perbaikan.
Mudah mudahan permohonan pinjam pakai BB dikabulkan,"kata Arif Wahyudi pengacara Minoru Kikuchi, pengemudi sekaligus pemilik mobil Porsche 718 Boxter yang ditemui Surya di pelataran parkir Unit Laka Lantas Polres Magetan, Selasa (6/8).
Dikatakan Arif Wahyudi, saat ini masih menunggu persetujuan permohonan pinjam BB untuk diperbaik di Surabaya.
Apalagi sudah carter "towing", untuk mengangkut mobil Porsche dari Lokasi kecelakaan di Desa Tawangrejo, Takeran, Magetan ke Surabaya.
"Sesuai perhitungan pihak asuransi, perbaikkan mobil Porsche 718 Boxter ini biayanya antara Rp 1 miliar - Rp 1,5 miliar.Kemungkinan biaya ini seluruhnya dicover asuransi,"jelas Arif Wahyudi.
Menurut Arif, mobil sport mewah Porsche 718 Boxter seharga Rp 2,3 miliar dengan pajak per tahun sebesar Rp 36,5 juta ini baru dibeli Minoru Kikuchi, sekitar enam bulan lalu untuk istrinya, Evi Maharani yang asli warga Magetan.
"Pada saat kecelakaan tepatnya di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Pak Minoru Kikuchi, pengemudi mobil sport Porsche itu akan menjemput istrinya Ibu Evi Maharani pulang ke Surabaya," kata pengacara warga Lamongan ini.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Magetan, Iptu Yudi Wiyanto mengaku tidak bisa memutuskan pernohonan pinjam pakai barang bukti mobil yang terlibat tindak pidana Laka Lantas itu.
"Kami sudah ajukan ke pimpinan, masalah dikabulkan atau tidak permohonan pinjam pakai barang bukti itu, kita tunggu saja, kita jalankan sesuai prosedur saja,"tandas Iptu Yudi Wiyanto.
2. Identitas pengemudi
Pengemudi mobil sport Porsche keluaran tahun 2019 itu ternyata seorang warga Jepang bernama Rikuji (60), yang tinggal di Vila Bukit Indah, Surabaya.
3. Kronologi kejadian
Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Magetan, Iptu Yudi Wiyanto, kecelakaan terjadi karena motor matik yang dikendarai Sumadi (70) warga Tawangrejo RT15/RW04, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, belok mendadak.
"Sepeda motor yang dikendarai Sumadi dari arah Barat atau Magetan ke Timur (Madiun).
Sesampai di tempat kejadian, motor belok ke kanan,"kata Iptu Yudi Wiyanto kepada Surya, Minggu (4/8).
Pada saat yang sama, tambah Iptu Yudi, melaju mobil Porsche sport dari arah Timur ke Barat (Madiun - Magetan).
Karena motor membelok ke kanan mendadak, mobil yang dikendarai Rikuji, WNA Jepang itu tak bisa menghindar dan menabrak motor yang dikendarai Kakek Sumadi.
"Saat sepeda motor membelok, jarak sudah terlalu dekat, dan mobil Porsche atas nama Evi Maharani sulit menghindar, sehingga terjadi tabrakan.
Selanjutnya mobil porsche nomor polisi L 73 VI yang dikemudikan Rikuji itu oleng ke kiri dan menabrak pohon,"jelas Kanit Laka Yudi Wiyanto.
4. Mobil rusak parah
Akibat tabrakan itu, mobil sport porsche 718 Boxter 2019 seharga Rp 2,3 miliar mengalami rusak parah di bagian depan sebelah kiri.
Bahkan salah satu ban depan kiri patah.
5. Tidak ada korban jiwa
Meski mobil mewah itu rusak parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Namun Sumadi, kakek pengendara motor matik, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) itu hanya mengalami luka gores pada kaki kanan dan kiri.
Dan kendaraan yang dikendarai hancur, kedua, depan dan belakang tidak berada di tempatnya.
"Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu kami titipkan di Polsek Takeran, Resor Magetan sebagai barang bukti.
Untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kanit Laka Iptu Yudi Wiyanto.