Berita Tulungagung

Cerita NA, Korban Trafficking di Trenggalek, Sehari Layani 10 Tamu dan Dipaksa Lakukan Ini

Setiap hari NA rata-rata melayani tamu 10 kali. Tarif NA untuk setiap kencan sebesar Rp 200.000, dan Rp 50.000 untuk pemilik cafe.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung 

Penyidik kemudian menyimpulkan NA sebagai korban, bukan sebagai tersangka.

“Terbukti selama bekerja di SL dia dieksploitasi untuk melayani tami. Karena tidak kuat dia merekrut yang lain agar pekerjaannya lebih ringan,” ujar Hendro.

Polisi juga mengamankan NP (20), perempuan asal Tulungagung pekerja Café Talenta.

Sama seperti NA, NP juga menjadi korban eksploitasi seksual selama bekerja.

Saat diamankan, NP baru saja melayani empat orang tamu, namun belum dibayar oleh Sri Lestari. (David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved