Anak Korban Trafficking di Tulungagung Diupah Rp 2 Ribu per Gelas Kopi yang Dibuatnya
NA, anak yang jadi korban trafficking di Tulungagung juga mendapat upah per gelas kopi selain memberi layanan seksual pada tamu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Sri Lestari (35), pemilik Café Talenta di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo mengaku sudah mempekerjakan NA (14) selama tiga bulan.
Sri Lestari mengaku, tugas utama NA adalah membuat kopi untuk pelanggan dan menemani pelanggan minum kopi.
NA mendapatkan upah Rp 2000 per gelas kopi yang dipesan pelanggan café.
“Setiap hari NA membuat 10 gelas hingga 25 gelas,” ujar Sri Lestari, Selasa (6/8/2019) saat ditanya Waka Polres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri.
Berdasarkan jumlah pesanan kopi, pendapatan NA antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari.
Sri Lestari mengakui, NA juga memberikan layanan seksual jika ada tamu yang mengajak.
Sri Lestari mengaku tidak pernah mematok tarif kencan untuk NA.
NA sendiri yang memasang tarif Rp 200.000 per kencan.
Lokasi kencan adalah sebuah ruangan kecil di belakang café.
Ruangan khusus kencan ini disewakan seharga Rp 50.000 untuk sekali kencan.
“Jadi uang Rp 50.000 itu uang sewa kamar. Saya tidak memungut dari NA,” ucap Sri Lestari.
• Cerita NA, Korban Trafficking di Trenggalek, Sehari Layani 10 Tamu dan Dipaksa Lakukan Ini
• Kisah Pilu Korban Trafficking Jaringan Suriah, Dihina Oknum KBRI Hingga Diperkosa di Irak
Sri pun mengakui, dirinya tahu jika NA masih berusia di bawah umur.
Namun warga Kelurahan Putatjaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya ini mengaku tidak bisa mengusir NA.
Beberapa kali NA diambil oleh kakaknya, namun tidak lama kemudian NA kembali ke cafenya.
Sementara Sri Utami (30) alias Lala, mengakui sebagai perekrut NA.