Cerita Sebenarnya Video Viral Polisi Medan Sumpalkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita

Cerita Sebenarnya Video Viral Polisi Medan Sumpalkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Cerita Sebenarnya Video Viral Polisi Medan Sumpalkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita 

Melansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id), Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2019 lalu.

Saat itu, petugas menilang perempuan tersebut karena masalah lampu, namun si pengendara menolaknya.

Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ada dalam video yang beredar di media sosial.

"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas.

Di situ dia maki-maki petugas kok.

Jangan lihat di satu sisi saja," kata Juliani, Jumat (2/8/2019) sore.

Di lokasi (pos di Wisma Benteng), perempuan tersebut tidak sendirian, ada anggota polisi lainnya.

Menurutnya, anggotanya sudah mengetahui bahwa belakangan warga kerap merekam video kejadian yang berhubungan dengan polisi.

Sehingga polisi berusaha tidak meladeninya.

Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui bank.

"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu.

'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain'," kata dia.

Juliani menambahkan, pihaknya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak menyukai petugas polisi, apalagi terkait adanya penindakan.

Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.

Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved