DPRD Jatim

Beberapa Penyebab DPRD Jatim Baru Tuntaskan Separuh Jumlah Usulan Raperda hingga Akhir Masa Jabatan

DPRD Jawa Timur untuk periode 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Agustus 2019 mendatang.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYAOnline/bobby constantine koloway
Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar bersama jajaran pimpinan DPRD Jatim dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat mengambil keputusan Perda dala sidang paripurna, beberapa waktu lalu. 

Hingga akhir Agustus, pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan 6 perda lagi. Di antaranya, Perubahan APBD 2019. Pasca berakhirnya periodisasi dewan di 31 Agustus mendatang, terbuka kemungkinan adanya perubahan Propem Perda untuk periode dewan berikutnya.

"Prinsipnya, perubahan propem Perda bukan karena perubahan keanggotaan dewan namun memang perlunya payung hukum atas problematika di masyarakat," pungkas Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2019-2024 ini. (bob)

Rataan Keseluruhan Raperda Dalam Propemperda yang disahkan:
2014: 20 Raperda, 14 disahkan (70 persen)
2015: 26 Raperda, 10 disahkan (38 persen)
2016: 33 Raperda, 19 disahkan (58 persen)
2017: 26 Raperda, 11 disahkan (42 persen)
2018: 29 Raperda, 15 disahkan (52 persen)
2019 (sementara/tahun berjalan): 24 Raperda, 3 disahkan (12,5 persen)
Rata-rata capaian kinerja legislasi: 45 persen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved