Viral Media Sosial
4 Fakta Wanita Digugat Eks Pacar Rp 408 Juta karena Tolak Tunangan, Hitung Sewa WC Buat Gugat Balik
Dalam gugatannya, Alfridus Arianto menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi Rp 408.250.000,-.
SURYA.CO.ID I MAUMERE - Fakta-fakta menarik terungkap dalam sidang gugatan pria bernama Alfridus Arianto yang menggugat mantan kekasih Fransiska Nona Lin di Pengadilan Negri Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019).
Dalam gugatannya, Alfridus Arianto menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi Rp 408.250.000,-.
Gugatan Rp 408.250.000 itu dilayangkan Alfridus Arianto karena sang pacar menolah bertunangan.
Berikut fakta-faktanya!
1. Menikah Dua Kali
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Arif Mahardika, terungkap alasan Nona Lin menolak bertundangan dengan Alfridus Arianto.
Ternyata, saat meminta Nona LIn bertunangan, Alfridus sudah dua kali menikah.
Kuasa hukum Nona Lin, Marianus Moa mengungkapkan, istri pertama dinikahi secara Islam di Makassar.
Dari pernikahan ini dikarunia seorang anak.
Sedangkan istri kedua dinikahi di Gereja Pantekosta Surabaya juga memiliki seorang anak.
“Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri. Tergugat tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga dari penggugat,” tegas Marianus.
Dikatakan Marianus, selama berpacaran dengan Non Lin, penggugat mengaku belum pernah menikah.
Karena itulah, ketika tahu penggugat sudah mempunyai dua istri, Nona Lin memilih putus,
2. Tidak Pernah Minta Uang
Marianus mengatakan, kliennya tidak pernah minta uang atau menipu selama berpacaran.