Viral Media Sosial
Diperdaya Pria Beristri, Gadis 16 Tahun Kabur dari Rumah & Buat Rangkaian Kejahatan, Endingnya Miris
Nekat kabur dari rumah dan janji baru akan kembali setelah sukses, gadis 16 tahun asal Bangli, Bali ini malah kepergok bersama pria beristri.
SURYA.CO.ID – Nekat kabur dari rumah dan janji baru akan kembali setelah sukses, gadis 16 tahun asal Bangli, Bali ini malah kepergok di sebuah tempat kost bersama pria beristri.
Tak cuma itu, gadis berinisial NWM juga diketahui melakukan sejumlah kejahatan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Saat ini sang gadis bersama kekasihnya berinisial IWP menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bangli, Bali.
Berikut kronologis kejadian yang menghebohkan ini.
1. Pergi Saat Hari Raya Galungan
Sebelumnya, INB, ayah NWM melaporkan anaknya telah meninggalkan rumah tepat du hari raya galungan, Rabu (24/7/2019).
“Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Jumat (26/7/2019) siang. Ia melaporkan bahwa anaknya, meninggalkan rumah pada hari Rabu (24/7/2019) sore hari, sekitar pukul 16.00 wita. Pada saat itu, ia (NWM) pamitannya mau ke warung untuk berbelanja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon,” ujarnya Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat ditemui Senin (29/7/2019).
Selain meninggalkan rumah, pelajar salah satu SMK di Bangli itu juga meninggalkan secarik surat.
Dimana isi tulisannya ‘saya ingin bekerja, setelah sukses saya baru saya pulang’.
NWM juga sempat mengirim pesan singkat pada ayahnya, mengatakan telah mendapatkan pekerjaan serta berharap agar ibunya tidak perlu khawatir.
Hanya saja, saat berusaha dihubungi oleh orangtuanya, telepon seluler NWM tidak aktif.
“Pesan itu berbunyi ‘tiang ampu megae ne, ne di pabrik tepung di tabanan. De meme sebet’. Dari sms tersebut, orang tua NWM melaporkan kejadian itu ke Polsek Susut, dan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.
2. Ditemukan di Kost Bersama Pria Beristri
Pencarian NWM membutuhkan waktu dua hari pasca dilaporkan.
AKP Sulhadi mengatakan pada hari Minggu (29/7/2019) sekitar pukul 12.00 wita NWM ditemukan pada sebuah rumah kos di wilayah Gianyar bersama seorang pria bernama IWP (31) asal Desa Bayunggede, Kintamani.
“Dari keterangan IWP, dia mengaku telah memiliki istri dan seorang anak," katanya.
3. Kenal Dari Facebook
Kepada polisi NWM dan IWP mengaku saling mengenal dari sosial media Facebook.
Mereka lalu berpacaran sejak 7 bulan lalu.
Menurut AKP Sulhadi, keterangan ini juga sama diungkapkan IWP yang ternyata sudah berusia 31 tahun.
4. Berhubungan di Kost
Menurut pengakuan IWP, pada hari Rabu sekira pukul 16.30 wita, korban (NWM) datang ke kost miliknya di wilayah LC Uma Bukal dengan membawa perlengkapan.
Mereka sempat berhubungan dua kali.
Lalu pada hari berikutnya Kamis (25/7/2019) sore hari, dia diajak pindah kos di wilayah Gianyar,” katanya.
Keterangan ini dibantah NWM yang mengaku sengaj adatang ke kost IWP karena ditelpon.
NWM diajak ketemuan di warung daerah Bangli lalu setelah itu baru dibawa ke kost nya.
Menurut keterangan NWM pula, IWP juga sempat menyuruhnya membawa perhiasan, serta BKPB motor orangtua NWM dengan dalih meminjam untuk digadaikan.
5. Curi Perhiasan
Bersamaan dengan laporan hilangnya NWM, Polres Bangli juga menerima laporan pencurian dengan korban NKN dan NKR.
Kedua korban mengaku kehilangan perhiasan berupa kalung emas, cincin, giwang dengan total kerugian materil mencapai Rp 25 juta.
Setelah diusut ternyata perhiasan itu diambil NWM yang tak lain adalah anak dan keponakan korban.
“Korbannya NKN yang tidak lain merupakan bibinya. Selain itu, ia juga mengakui mengambil perhiasan milik NKR yang tidak lain merupakan ibunya sendiri. Ia juga mengaku mencuri karena disuruh oleh IWP. Dan pada saat meninggalkan rumah untuk bertemu di kos pacarnya, dia sudah membawa barang-barang itu,” bebernya.
6. Sudah Digadaikan
AKP Sulhadi mengatakan, perhiasan yang berhasil disita dari tangan kedua pelaku saat diamankan di Gianyar, yakni berupa dua lembar bukti surat gadai di Pegadaian Bangli dan Pengadaian Kayuambua.
Selain itu juga disita sebuah telepon genggam merk Hammer warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih yang dikendarai oleh NWM.
“Barang itu digadaikan di beberapa tempat. Yakni berupa emas kalung, bungkung emas, giwang digadaikan di Pegadaian Kayuambua sebesar Rp 8,7 juta. Sedangkan di Pegadaian Bangli yakni berupa perhiasan emas kalung, giwang 16 karat dengan berat 0,8 gram, digadaikan sebesar Rp 850 ribu. Dan BPKB, motor Xeon itu juga digadaikan di salah satu koperasi daerah Desa Pengotan sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.
Mengenai uang hasil gadai sejumlah barang tersebut, seluruhnya telah habis untuk membayar utang, keperluan makan, serta bermain judi oleh Purnayasa.
"Atas perbuatannya, baik IWP maupun NWM disangkakan pasal 367 jo pasal 55 tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Viral Gadis 16 Tahun Meninggalkan Rumah Saat Galungan, Ditemukan di Gianyar