Isi Surat Kivlan Zen ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, 48 Hari Ditahan Minta Tolong ini

Setelah 48 hari ditahan, tersangka kasus dugaan makar dan penguasaan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen surati Ryamizard Ryacudu.

Editor: Musahadah
tribunnews
Ryamizard Ryacudu dan Kivlan Zen 

SURYA.CO.ID I JAKARTA - Setelah 48 hari ditahan, tersangka kasus dugaan makar dan penguasaan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat ke Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Senin (22/7/2019).

Surat dari Kivlan Zen itu diajukan kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun bersama Tim Pembela Hukum Kivlan Zen ke Ryamizard Ryacudu, Senin (22/7/2019).

Dalam foto surat yang diterima Tribunnews.com tersebut, tim pembela hukum Kivlan Zen meminta agar Ryamizard menjamin penangguhan penahanan kliennya.

Selain itu, mereka juga meminta waktu untuk bertemu langsung atau audiensi dengan Ryamizard guna membahas hal tersebut.

Berikut penggalan dalam surat  benomor 17/TPHKZ-ARS/RR/0719 yang diajukan kuasa hukum Kivlan Zen;

"Melalui surat ini kami juga memohon bantuan Bapak mengkomunikasikan dengan Kapolri dan memberikan surat penjaminan guna melepaskan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dari penahanan oleh Kepolisian yang sudah dijalani sekitar 48 hari dan kami mohon Bapak untuk memberikan waktu audiensi guna kepentingan yang dimaksudkan dalam surat ini,..

Ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tonin mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya meminta Ryamizard menjamin penangguhan Kivlan.

"Pak Kivlan beliau ini veteran perang tahun 1973 itu perang di Papua sehingga pangkatnya dari Kapten ke Mayor kenaikan pangkat luar biasa. Pada tahun 1982-1983 ke Timor Timur perang lagi, pangkatnya naik dari Mayor ke Letkol. Jadi kami minta ke Pak Ryamizard sebagai yang membawahi veteran perang," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019).

Tonin juga membandingkan dengan tersangka kasus dugaan penguasaan senjata api ilegal Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang mendapat jaminan dari Menko Bidang Maritim Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.

"Pak Soenarko oleh Luhut Menteri Kemaritiman diberikan jaminan. Kenapa Pak Kivlan juga tidak diberikan kalau memang ada solidaritas antara sama-sama alumni AKABRI?" kata Tonin. 

Alasan Tak Ditangguhkan

Di balik perbedaan nasib antara Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko soal penangguhan penahanan, ternyata ada alasannya

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penangguhan Penahanan Soenarko Dikabulkan, Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin', penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Soenarko baru saja dikabulkan polisi sedangkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen tidak

Polisi memiliki alasan tertentu yang menjadikan permintaan penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Kivlan Zen belum bisa dikabulkan, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penjelasan Polri soal Keputusan Berbeda untuk Soenarko dan Kivlan Zen Terkait Penangguhan Penahanan'

"Untuk Pak KZ, ada pertimbangan penyidik juga, baik secara objektif maupun secara subjektif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

"Salah satunya ada hal yang tidak koorporatif menyangkut masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami oleh penyidik," imbuhnya.

Kivlan Zen Akui Terima Uang 4 Ribu Dollar dari Habil Marati, Bantah untuk Bunuh 4 Jenderal, Lalu?
Kivlan Zen Akui Terima Uang 4 Ribu Dollar dari Habil Marati, Bantah untuk Bunuh 4 Jenderal, Lalu? (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dedi menjelaskan, hal tersebut menjadi pertimbangan pihak penyidik mengapa sampai hari ini penyidik masih belum mengabulkan permohonan penangguhan kepada Kivlan Zen.

"Semua masih berproses," jelasnya.

Di sisi lain, Soenarko bahkan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019) siang.

Ini menyusul langkah Polri yang mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.

"Sudah (keluar), saya jalan ketemu Anda (wartawan), Beliau sudah keluar tadi naik mobil Pajero," kata penasihat hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu saat ditemui awak media di depan Pomdam Jaya Guntur.

Dijelaskan Firman, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Soenarko pada tanggal 21 Mei 2019 dan 20 Juni 2019.

"Nah dalam hal ini waktu tanggal 21 Mei penangguhan pemahanan itu dengan jaminan dari istri dan anak-anaknya Pak Soenarko, tanggal 20 Juni ini pernyataan jaminan datang dari 102 purnawirawan TNI/Polri," kata dia.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin dari Soenarko.

Meski demikian, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan penanganan kasus Soenarko tetap berjalan.

Dijelaskan Dedi, Soenarko dinilai penyidik kooperatif selama pemeriksaan sehingga penangguhan penahanan itu pun dikabulkan.

"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Mayjen (Purn) Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Ditangkap Terkait Aksi 22 Mei 2019
Mayjen (Purn) Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Ditangkap Terkait Aksi 22 Mei 2019 (WIKIPEDIA)

Tak hanya itu, jelas Dedy, Soenarko juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.

Sebagaimana diketahui, Kivlan Zen merupakan tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Sementara Soenarko terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Kivlan Zen Dapat Perlindungan Menhan

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu merespon surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menhan Minta Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen', Mayjen (Purn) Kivlan Zen pun akhirnya mendapat dukungan dari Menhan

Ryamizard mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan.

Kivlan Zen Minta Perlindungan, Ryamizard Ryacudu: Hormati, Dia Bintang 2, Kalau Tidak Bahaya
Kivlan Zen Minta Perlindungan, Ryamizard Ryacudu: Hormati, Dia Bintang 2, Kalau Tidak Bahaya (tribunnews)

Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.

"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya

Ryamizard mengatakan tentu akan ada bantuan hukum untuk Kivlan Zen.

"Pasti ada dong, di mana ada bantuan, itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," tuturnya.

Selanjutnya, Ryamizard menghargai permintaan Kivlan Zen yang merupakan seniornya di TNI.

Namun, ia tak ingin mengintervensi proses hukum Kivlan.

"Senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik tidak (intervensi)," pungkasnya.

Ryamizard Ryacudu juga sempat meminta aparat penegak hukum untuk menghormati Kivlan Zen sebagai purnawirawan tentara bintang dua. 

Hal itu disampaikan Ryamizard Ryacudu saat wawancara dengan sejumlah wartawan di Jakarta seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019).  

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu memimpin rapat pimpinan Kementerian Pertahanan RI 2017
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu memimpin rapat pimpinan Kementerian Pertahanan RI 2017 (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Awalnya Ryamizard mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menolong Kivlan Zen karena kasusnya tercampur urusan politik.

Dia pun mengurungkan niat untuk membantu karena tak ingin terseret dalam kasus tersebut.

"Saya berpikirnya masalah apakah politik nanti berbalik dengan saya kan bahaya saya," ujar Ryamizard Ryacudu pada CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019).

"Saya ingin membantu tiba-tiba berbalik kan enggak baik jadinya begitu."

Ryamizard Ryacudu meminta kasus Kivlan Zen diselesaikan dengan prosedur hukum.

Ia juga meminta semua pihak tetap menghormati Kivlan Zen  yang merupakan mantan prajurit.

"Jadi selesaikan dengan prosedur (hukum)," ujar Ryamizard Ryacudu.

"Tapi asal hormati, hormati karena dia tentara bintang dua. Kalau dia diperlakukan tidak baik yang lainnya kan goyang nanti kita bahaya."

Lihat videonya:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved