Suami Tonton Video Istri Berhubungan Badan dengan Kakek di Ladang Tebu Langsung Lapor Polisi

Suami tonton video istri berhubungan badan dengan kakek di ladang tebu di Kabupaten Agama langsung lapor polisi.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Foto Ilustrasi Suami Tonton Video Istri Berhubungan Badan dengan Kakek di Ladang Tebu Langsung Lapor Polisi 

"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.

Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Ahok: Di Gereja Saja, Semua Lihat Saya Kayak Sesat, Saya Tak Mungkin Jadi Menteri

Bukan Jadi Rp 0, Uang Nasabah Mandiri ini Justru Bertambah Rp 95 Juta, Bisakah Diminta Kembali?

Ratusan Pelajar di Tulungagung Terjangkit Penyuka Sesama Jenis, Seks Menyimpang Ini Makin Marak

Suami Hancurkan Rumah Baru Setelah Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Malang

Suami Hancurkan Rumah Baru Setelah Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Dampit Malang, Kisahnya Viral.
Suami Hancurkan Rumah Baru Setelah Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Malang. Kisahnya Viral. (Instagram)

Kasus istri selingkuh juga sempat heboh di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasus perselingkuhan itu viral setelah sang suami membongkar rumah  yang ditinggali sang istri menggunakan eskavator pada Senin (10/5/2019).

Kanit Reskrim Polsek Donomulyo Kabupaten Malang, Ipda M Arif Karnawan memberikan keterangan, terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik video penghancuran rumah yang sempat viral di media sosial.

Arif membenarkan kejadian tersebut terjadi di  RT 25, Dusun Karangrejo Utara, Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. 

"Pembongkaran bisa viral seperti itu karena bongkarnya pakai alat berat," terang Arif ketika dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).

Terkait masalah yang terjadi, Arif menerangkan masalah tersebut kini sudah selesai.

Ternyata, masalah itu tidak sampai dibawa ke ranah hukum karena  pembongkaran rumah berdasarkan kesepakatan pemilik rumah, yakni antara Budiono dengan Lindawati.

Keduanya bekerja wiraswata.

Kedua orang bersangkutan tersebut, diketahui kini telah pisah ranjang.

"Informasi yang kami dapat, pasangan suami istri ini bercerai beberapa bulan lalu.

Kemudian karena tidak ada kesepakatan siapa yang berhak menempati, akhirnya sepakat bangunan rumahnya dirobohkan".

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved