Dugaan Money Politic di Surabaya Minim Barang Bukti dan Saksi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menyebut praktek politik uang (money politic) selama pemilu 2019 sulit dibuktikan
Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eben Haezer Panca
Berdasarkan penjelasan Usman, regulasi pemasangan APK terdapat pada UU Pemilu maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018. Yang mana, di dalam pemasangannya dilarang dilakukan di tempat ibadah, gedung milik pemerintah, lembaga pendukung, hujan rumah sakit.
Termasuk juga pemasangan di pohon. "Misalnya, diikat dan ditaruh di pohon juga dilarang. Sosialisasi larangan sebenarnya merupakan domain partai politik, namun ternyata tak dilakukan. Sehingga, banyak yang caleg yang melanggar," jelasnya.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-money-politic_20180112_194409.jpg)