Berita Entertainment
Bukan Nunung Saja, 4 Artis Srimulat Ini juga Pernah Terjerat Narkoba hingga Berujung Penahanan
Tak hanya Nunung, sederet artis lawak Srimulat ini juga terjerat narkoba hingga berujung penahanan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
"Loh bisa setiap hari (pesta narkoba), iya, wong saya punya duit," ujar Polo.
Polo mengaku uang yang digunakannya untuk transaksi narkoba di dalam penjara itu bisa dibawakan oleh orang yang membesuknya.
Di dalam penjara tersebut memang ada orang yang berposisi sebagai bandar narkoba.
"(Bandar narkobanya di dalam) iya, (belinya di bandar itu) iyalah, di dalam lebih murah malah," sahutnya ketika ditanya proses pembelian narkoba di dalam penjara.
Soal produksi narkoba dalam penjara, Polo mengaku tak pernah mengetahuinya dan tempatnya dulu ditahan tidak ada kegiatan produksi narkoba.
3. Gogon
Margono alias Gogon, pelawak yang memiliki ciri khas rambut unik, ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten, pada 2007, lantaran memiliki narkotika jenis ekstasi.
Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama empat tahun. Setelah bebas, Gogon kembali ke grup yang membesarkannya dan meniti karier lagi.
Gogon meninggal dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, pada Mei 2018.
Saat itu Gogon baru saja naik panggung bersama Didi Kempot, Kadir, dan Doyok. Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.
4. Tessy
Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014. Dari tangannya polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram.
Saat dalam perjalanan ke kantor polisi, Tessy malah muntah-muntah. Setelah diselidiki, ternyata Tessy meminum cairan pembersih lantai di kamar mandi saat polisi menggeledah kediamannya kala itu.
Kasus Tessy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadapnya dengan rehabilitasi di rumah sakit.
Nunung dan Suaminya Ditangkap karena Narkoba
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
Tak sendiri, ia diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
Kombes Argo Yuwono mengatakan alasan Nunung menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina.
"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com(jaringan Surya.co.id), Jumat (19/7/2019).