Video Panas Dua PNS Bukan Suami Istri di Simalungun Tersebar, Terungkap Ada 13 Adegan Bercinta

Sebuah Video Panas diperagakan dua PNS di Simalungun. Kedua PNS itu sebenarnya masing-masing sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Editor: Iksan Fauzi
surya/anas miftakhudin
Ilustrasi. Video Panas Dua PNS Bukan Suami Istri di Simalungun Tersebar, Terungkap Ada 13 Adegan Bercinta 

Sebuah Video Panas diperagakan dua PNS di Simalungun

Kedua PNS itu sebenarnya masing-masing sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Sang PNS wanita yang merekam adegan dalam video mesum itu.

Terungkap ada 13 adegan bercinta yang mereka peragakan. 

SURYA.co.id - Dikutip dari Tribun Medan, kedua PNS itu masing-masing bekerja di di kecamatan Gunung Maligas dan sekretaris desa Pematang Ganjing.

Keduanya berinisial BH ( PNS pria) (43) dan LS ( PNS perempuan) (41). Anggota Polres Simalungun telah menangkap kedua PNS itu setelah membuat konten video mesum atau pornografi.

5 Video Mesum Perwira Polisi dengan Wanita Muda Ditemukan Istrinya: Akan Saya Tunjukkan ke Kapolri

Pria yang Berhubungan Badan dengan Siswi SD di Pekanbaru Ditembak Polisi, Begini Kronologinya

Video Panas itu berdurasi 3 menit 30 detik. Dalam adegan mesum, terlihat perbuatan tak senonoh.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan telah menetapkan BH dan LS sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun.

AKBP Liberty menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.

"Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personel juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing dimintai keterangan perihal video tersebut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua," ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu flasdisk berisikan video mesum dua PNS itu.

Selain itu, juga menyita dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu buah jilbab warna merah jambu.

Barang bukti lainnya, satu buah bra warna hitam milik tersangka LS, satu jaket warna hitam milik tersangka BH dan melaksanakan Gelar Perkara.

AKBP Liberty menjelaskan tersangka BH menyuruh LS untuk merekam dengan bentuk video mesum saat sedang bercinta.

Alat merekam menggunakan handphone milik LS.

Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.

Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.

Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.

Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.

Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.

Sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.

Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.

ASN Tulungagung

Kejadian mengenaskan dialami seorang suami berinisial MK (45) warga Tulungagung yang melaporkan istrinya HSY (40).

HSY merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemkab Tulungagung. Dia dilaporkan ke polisi lantaran berselingkuh dengan RAS (40) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

HSY yang juga warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS.

Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.

Meski ketahuan serong, rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.

Namun, hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orangtuanya.

Ternyata diam-diam, HSY tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Hingga akhirnya MK mendapat laporan dari teman HSY, bahwa istrinya itu tinggal serumah dengan RAS.

“Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” terang kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).

Bahkan karena hubungannya dengan RAS, HSY kini tengah hamil.

Setelah memastikan HSY kembali berselingkuh dengan RAS, MK melapor ke Polres Tulungagung, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Retno mengakui sebagai HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.

“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Retno.

Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.

Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.

Penyidik UPPA masih melakukan penyelidikan, untuk menuntaskan laporan MK.

PNS selingkuh

Terpisah, warga kompleks Perumahan Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, dihebohkan dengan penggerebekan rumah oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial DW yang diduga mesum bersama selingkuhannya, Selasa (14/5/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Salah satu warga Perumahan Tiuh Tohou berinisial HB (38) mengatakan, penggerebekan itu terjadi lantaran warga sudah lama curiga dengan keberadaan seorang laki-laki yang kerap datang ke rumah DW.

"Laki-laki itu yang sering datang ke rumah DW pada saat suaminya tidak ada di rumah," terang HB kepada wartawan.

Pada malam penggerebekan itu, RA, suami DW memang tidak ada di rumah lantaran sedang pulang kampung di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kesempatan ini yang sering dimanfaatkan DW untuk membawa laki-laki ke rumah pribadinya di Perumahan Tiuh Tohou,” papar HB.

Warga yang sudah gerah dengan kelakuan DW akhirnya pada Selasa malam melakukan penggerebekan di rumah DW.

Ternyata dugaan selama ini yang di curigai warga benar, DW tertangkap sedang berduaan bersama selingkuhannya di dalam rumah.

"Malam itu juga DW bersama pasangan selingkuhnya langsung dibawa warga ke Polsek Menggala,” terang HB.

Kanit Polsek Menggala Bripka Darta yang dihubungi via telepon membenarkan ada warga yang membawa pasangan selingkuh ke Polsek Menggala.

Kemudian disusul adanya laporan RA, suami DW.

“Untuk lebih jelasnya tunggu hasil Ekspos dari Humas Polres Tulangbawang,” terang Darta.

Istri Bersuami Dua 

Sementara itu, merasa dibohongi, seorang suami, DM (32), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, melaporkan istri sahnya ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan perzinahan dan poliandri.

Ia  melaporkan istrinya dengan bukti nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.

Ia bersama kerabatnya awalnya menggerebek sang istri berinsial SA dengan pria berinisial AI, yang bekerja di  perusahaan BUMN yang berada di Lampung.

DM menggerebek istrinya bersama pria lain pada (11/6/2019) di Wisma Chandra, Kampung Sawah, saat keduanya diduga berbuat asusila.

Sang suami memasang aplikasi dan melacak keberadaan sang istri.

Ia pun kaget istrinya berada di hotel tersebut.

Ia menaruh kecurigaan istrinya berselingkuh sejak tahun 2016 dan puncaknya pada tahun 2017.

Ketika sang istri mulai tertutup dengan suami soal penggunaan ponsel dan media sosial.

Ia pun mengenal AI sebagai teman istrinya.

Ternyata, sang Istri pun diduga kuat telah memalsukan dokumen pernikahan dengan AI di Pulau Jawa, pada tahun 2017.

Inilah yang dijadikan alasan keduanya untuk saling bersama bahkan sampai ke penginapan dan hotel.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan tersebut masuk untuk segera dilidik.

"Laporan resmi mungkin sudah, cuma nanti kita tunggu untuk masuknya, dan segera melakukan penyelidikan," katanya.

TELANJUR VIRAL & Dicemooh, Aksi Polisi Hentikan Mobil Pengantin ternyata di Luar Perkiraan Netizen

Ahok BTP, Puput Nastiti Devi Bersama Veronica Tan Makan Semeja? Begini Ekspresi Anak Mereka

Begini Trik PSK Online Naik Kelas, Pesan Kamar Hotel Berbintang & Satu Kamar untuk 3 PSK Bergiliran

Kondisi Mengenaskan Pemuda Ini setelah Kecanduan Game Online, Tangan Terus Bergerak Seolah Main HP

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved