Suami Bunuh Istri Sah dan Simpan Jasad di Kulkas 106 Hari, Terungkap Saat Perayaan Ulang Tahun
Pria ini Tega Habisi Nyawa Istri dan Simpan Jasad di Kulkas, Terungkap Karena Perayaan Ulang Tahun
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Kesempatan itu dimanfaatkan Anton melukai leher istri sahnya hingga tewas.
Korban yang masih sadar, mencoba berteriak hingga warga di sekitar rumah datang.
Melihat peristiwa itu, warga yang kesal lalu mengamankan pelaku dan menghakiminya hingga babak belur.

“Pada saat diamankan, pelaku juga sempat dipukulin warga karena kesal dengan perbuatannya,” bebernya.
Setelah itu, warga melapor kepada polisi yang sedang patroli di lokasi untuk diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok.
Ada pun nyawa korban masih tertolong setelah dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
Akibat perbuatan Anton, sang istri mengalami luka parah pada bagian leher, dan pipi sebelah kanan.
Juga, luka tusuk pada bagian ruas ibu jari tangan kanan.
Polisi menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan Anton dan masih terdapat bercak darah.
Selain itu, seprai berlumuran darah yang menjadi tempat pelaku membantai istrinya juga ikut disita.
Pelaku dijerat pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa serupa menggegerkan terjadi di Desa Marandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Lampung.
Seorang suami tega membunuh istrinya menggunakan badik, hingga meregang nyawa.
Junaidi (23) menggorok leher Alika Setia Puri (17) yang baru dinikahinya beberapa hari lalu, Minggu (20/1/2019).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menjelaskan, tersangka pembunuhan sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Timur.
"Sudah ditangkap tidak lama dari kejadian," ungkap Sulis, Selasa (22/1/2019).