Percintaan Menyimpang Pengusaha Tata Rias Tulungagung yang Tiduri 50 Pria, Kecurigaan Warga Terbukti
Fakta terbaru kasus Purwanto asal Tulungagung yang mengaku sudah meniduri 50 pria yang 2 di antaranya adalah pelajar.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Kasus menyimpang oleh pengusaha tata rias pengantin di Tulungagung yang telah tiduri 50 pria terungkap berawal dari kecurigaan warga.
Akhirnya, kecurigaan warga yang ada di sekitar rumah pengusaha tata rias pengantin bernama Purwanto itu terbukti.
Warga yang mengetahui Purwanto sering gonta ganti membawa pria ke dalam rumahnya akhirnya melaporkan kepada aparat kepolisian.
------------------------------------------------
SURYA.co.id - Berikut sederet fakta Purwanto asal Tulungagung tiduri 50 pria tersaji dalam artikel ini.
Purwanto, seorang perias pengantin asal Tulungagung sempat menghebohkan warga lantaran ketahuan melakukan tindakan menyimpang.
Warga mulai curiga setelah pelaku terlihat sering membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakannya.
Warga lalu melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman kepada awak media di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019) memaparkan kasus etrsebut.
Berikut 6 Fakta Purwanto asal Tulungagung.
1. Tidak Ada Paksaan
Purwanto punya alasan sendiri untuk tidak disalahkan telah mengajak hubungan intim 50 pria.
Seraya menundukkan kepala, Purwanto mengaku, semua teman kencannya itu diajaknya berhubungan badan tanpa paksaan.
"Gak ada yang saya paksa," tandasnya.
2. Sudah 15 Tahun Jadi Gay
Kepada wartawan Tribun Jatim (grup SURYA.co.id), Purwanto mengaku orientasi seksual menyimpang itu telah muncul sejak tahun 2004.
Namun, perilakunya yang semakin 'melambai' saat ia membuka salon tata rias pengantin.
"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.
3. Kondisi Rumah
Rumah Purwanto yang berada di Blok B nomor 7, Perumahan Citra Damai 2 di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dipasangi garis polisi.
Pita kuning dari polisi itu sudah terpasag sejak Jumat (28/6/2019), sementara pagar rumah digembok dan dirantai dari luar.
4. Warga Setempat Tidak Tahu
Seorang warga pemilik warung, tidak jauh dari rumah ini mengaku tidak tahu apa yang terjadi.
“Tahunya sudah pagi ada garis polisi. Saya tidak tahu kasusnya apa,” ucap ibu tersebut.
Ketua RT setempat, Etty juga mengaku tidak tahu yang terjadi dengan Purwanto.
Etty mengaku dilapori warganya, setelah polisi selesai memasang garis polisi.
Etty sempat menanyakan surat tugas polisi yang melakukan penyegelan itu.
“Saya ditunjukin surat tugasnya, ternyata dari Polda Jawa Timur,” ucapnya.
Warga hanya tahu, Purwanto ditangkap dan dibawa polisi.
Selama ini lelaku kemayu ini dikenal sebagai pemilik salon yang sukses.
Riasan pengantinnya pun sudah dikenal luas.
Namun warga sekitar tidak tahu pasti kehidupan pribadinya.
5. Tiduri 50 pria, 2 di antaranya pelajar
Kepada penyidik Polda jatim, Purwanto mengaku telah meniduri 50 pria.
Perbuatan itu dilakukan sejak 2004.
Dari 50 pria yang ditiduri waria tersebut, ada 2 orang yang masih berstatus pelajar, FR (16) dan RZ (15).
Modus yang digunakan Purwanto adalah dengan cara menjaring korban melalui komunikasi di media sosial.
Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.
Purwanto yang juga waria perias pengantin itu kemudian dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.
Purwanto tidak melawan saat ditangkap polisi.
6. Beri Imbalan Uang
Purwanto bukannya tanpa materi ketika mengajak pria berkencan dengannya.
Dia selalu memberikan imbalan kepada pria yang diajaknya kencan.
Sekali kencan, Purwanto memberikan imbalan antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.
Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas Aldy Sulaiman.
Namun, Purwanto justru membantah membayar para pria itu.
Beberapa kali kesempatan berhubungan badan, purwanto mengaku, justru pihak si korban yang membayar dirinya.
"Ada juga, dianya yang ngajak, dianya malah ngimingi saya uang," jelas Purwanto seraya menundukkan kepala.
Purwanto saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.