Polisi Hamili 2 Wanita Sekaligus hingga Melahirkan, Briptu FM Disidang Etik dan Terancam Dipecat
Polisi hamili 2 wanita sekaligus hingga melahirkan. Briptu FM pun disidang etik dan terancam dipecat.
Bahkan korban WOF saat sidang, membawa anaknya dalam ruang persidangan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, oknum anggota polisi tersebut menghamili kedua wanita tersebut lalu menelantarkan keduanya hingga kedua wanita itu melahirkan.
Roem mengatakan, Briptu FM setelah menelantarkan kedua wanita tersebut, Briptu FM kemudian menikahi kedua wanita tersebut secara agama.
“Jadi, setelah menghamili kedua wanita itu, dia (FM) hanya menikahi keduanya secara agama, tanpa ikatan dinas.
Dia juga sempat menelantarkan mereka,” kata Roem, kepada Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Rabu (3/6/2019).
Roem menilai, perbuatan Briptu FM tentu sangat mencoreng citra institusi kepolisian karena tercela dan tidak dibenarkan.
Penuntut dalam sidang kode etik juga telah menyampaikan tuntutannya dan berharap agar Briptu FM dihukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, Bripka FM dituntut melanggar Kode Etik Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012.
“Kami sangat menyayangkan sekali ada anggota yang berbuat seperti itu.
Intinya ancamannya pasti akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.
Briptu MF menjalani sidang tersebut berdasarkan berkas perkara Nomor: BP3KKEPP/01/IV/2019/Sie Propam tertanggal 30 April 2019.
Kasus yang menjerat Briptu MF ini sebelumnya dilaporkan ke polisi pada tanggal 25 Januari 2019 lalu dengan nomor registrasi atau Laporan Polisi Nomor: /LP-B/02/I/2019/Sie Propam.
“Setelah ini, sidang lanjutan dengan eksepsi atau pembelaan dari yang bersangkutan akan dilakukan,” kata dia.
• Jadi Cucu Soeharto & Putri Konglomerat, Anak Mayangsari Cuma Nikmati Fasilitas ini dari Malang
• 4 Begal Bangkalan yang Kerap Beraksi di Akses Suramadu Ditangkap, Ada yang Ditembak Polisi 3 Kali
• Ahmad Dhani dan Sejumlah Petahana Gagal ke Senayan, Partai Gerindra Gugat Hasil Pileg 2 Dapil
• Vanessa Angel Bebas, Sang Mantan Pacar, Bibi Ardiansyah Langsung Ajak Sepedaan Bareng, Kode Balikan?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hamili Dua Wanita, Oknum Polisi di Maluku Disidang"