Bisnis Suami ini Menonton Istrinya Berhubungan Badan dengan Pelanggan, Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan

Bisnis suami asal Lamongan ini menonton istrinya,berhubungan badan dengan pelanggan. Sekali kencan pasutri ini mematok tarif Rp 3 juta.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Tri Mulyono
Youtube
Ilustrasi 

Bisnis suami asal Lamongan ini menonton istrinya,

berhubungan badan dengan pelanggan

Sekali kencan pasutri ini mematok tarif Rp 3 juta 

Praktik hubungan suami istri menyimpang ini akhirnya dibongkar polisi...

----------------------------------------------------

SURYA.CO.ID, MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap Farid Sugiarto warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan, di salah satu hotel di Kabupaten Malang, Rabu (19/6/2019).

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap lantaran menjajakan istrinya kepada pelangggan untuk berhubungan badan menyimpang.

Pengantin Baru Wanita Tewas Dicium Suaminya Secara Brutal Saat Malam Pertama, Ini Penjelasan Ahli

Berhubungan Badan Maraton 48 Jam, Pengantin Baru Wanita Tewas Mengenaskan

Pantas Bule Cantik ini Paling Diburu Militan ISIS Jadi Budak Pemuas Nafsu, Ini Sepak Terjangnya

"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan bercinta menyimpang di hotel.

Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).

Ujung menuturkan dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook.

Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.

Begitu sepakat, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati untuk melakukan hubungan badan.

Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.

"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami-istri.

Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan.

Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," beber Ujung.

TERBONGKAR Istri di Lampung Punya 2 Suami Setelah Suami Pertama Pasang GPS di Handphone (HP)

Balasan Menohok Hotman Paris Saat Disindir Suami Barbie Kumalasari, Tawari Kerja Ngelap Lamborghini

Lama Dipendam, Krisdayanti Mantan Anang Akhirnya Buka Rahasia Habiskan Ribuan Dollar untuk Oplas

Jenderal Gatot Nurmantyo Singgung Usia & Independensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (kiri) didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, ketika menanyai tersangka pasutri yang sediakan layanan hubungan badan menyimpang dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan, Senin (24/6/2019).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (kiri) didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, ketika menanyai tersangka pasutri yang sediakan layanan hubungan badan menyimpang dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan, Senin (24/6/2019). (Surya.co.id/Erwin Wicaksono)

Ujung menerangkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 30 JO Pasal 4 Ayat 2 Huruf D/2008 tentang Pornografi.

Terkait status dari istri tersangka, Ujung menerangkan istri tersangka adalah saksi dalam kasus ini.

Meski tersangka mengaku hanya melakukan hubungan badan menyimpang satu kali, polisi masih akan melakukan pengembangan.

Beda Cara Krisdayanti & Ashanty Ucapkan Ulang Tahun ke Azriel, Simak Rentetan Kata-kata Manis Mereka

Rupa Tumpeng Nasi Kuning Muzdalifah, Dikelilingi Gundukan Ayam Goreng tapi Lihat Cara Hiasnya

Penampakan Rumah Lina Pasca Cerai dari Sule, Jauh Dari Kesan Mewah, Amati Cat Temboknya

Kronologi Bu Risma Masuk ICU Hingga Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, Ini Penyebab & Kondisi Terkininya

"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk dilakukan penyelesaian," ujar Ujung.

Atas penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua Fincard kamar hotel nomer 518, satu buah bra warna hitam tali kuning dan celana dalam, satu buku rekening serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Tersangka Farid mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan sang istri.

Mirisnya, ketika berhubungan badan, Farid turut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.

Terkait motif utama dalam melakukan hubungan seksual menyimpang, Farid memilih bungkam.

Ia lebih memilih tertunduk lesu ketika digelandang di PolresMalang.

"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang pria yang mengaku sebagai penjual es itu.

Alkisah, Farid masih mengingat betul pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu.

Menikah sejak tahun 2012, Farid dengan istrinya dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.

"Kalau ditanya cemburu pasti ada.

Ibarat angka 1 sampai 10.

Cemburu saya di angka 6," ujarnya tertunduk lesu. (*)

5 Fakta Laka Bus Rosalia Indah VS Avanza, dari Kronologi hingga Prosesi 7 Korban Dimakamkan 1 Liang

Agung Hercules Dikabarkan Bangkrut hingga Komunitas Moge Buat Charity, Sang Istri Langsung Bereaksi

WNI Korban Sindikat Pengantin Pesanan di China Diperlakukan seperti Budak oleh Suami & Mertua

Detik-detik Ular Piton Seberat 17 Kg Lilit Pemiliknya Hingga Tewas, Ahli: Piton tak Pernah Jinak

VIRAL Balita Ditaruh di Keranjang Samping Motor Melaju di Ponorogo, Alasan Orangtuanya Bikin Miris

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved