Bisnis Suami ini Menonton Istrinya Berhubungan Badan dengan Pelanggan, Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan

Bisnis suami asal Lamongan ini menonton istrinya,berhubungan badan dengan pelanggan. Sekali kencan pasutri ini mematok tarif Rp 3 juta.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Tri Mulyono
Youtube
Ilustrasi 

Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," beber Ujung.

TERBONGKAR Istri di Lampung Punya 2 Suami Setelah Suami Pertama Pasang GPS di Handphone (HP)

Balasan Menohok Hotman Paris Saat Disindir Suami Barbie Kumalasari, Tawari Kerja Ngelap Lamborghini

Lama Dipendam, Krisdayanti Mantan Anang Akhirnya Buka Rahasia Habiskan Ribuan Dollar untuk Oplas

Jenderal Gatot Nurmantyo Singgung Usia & Independensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (kiri) didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, ketika menanyai tersangka pasutri yang sediakan layanan hubungan badan menyimpang dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan, Senin (24/6/2019).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (kiri) didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, ketika menanyai tersangka pasutri yang sediakan layanan hubungan badan menyimpang dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan, Senin (24/6/2019). (Surya.co.id/Erwin Wicaksono)

Ujung menerangkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 30 JO Pasal 4 Ayat 2 Huruf D/2008 tentang Pornografi.

Terkait status dari istri tersangka, Ujung menerangkan istri tersangka adalah saksi dalam kasus ini.

Meski tersangka mengaku hanya melakukan hubungan badan menyimpang satu kali, polisi masih akan melakukan pengembangan.

Beda Cara Krisdayanti & Ashanty Ucapkan Ulang Tahun ke Azriel, Simak Rentetan Kata-kata Manis Mereka

Rupa Tumpeng Nasi Kuning Muzdalifah, Dikelilingi Gundukan Ayam Goreng tapi Lihat Cara Hiasnya

Penampakan Rumah Lina Pasca Cerai dari Sule, Jauh Dari Kesan Mewah, Amati Cat Temboknya

Kronologi Bu Risma Masuk ICU Hingga Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, Ini Penyebab & Kondisi Terkininya

"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk dilakukan penyelesaian," ujar Ujung.

Atas penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua Fincard kamar hotel nomer 518, satu buah bra warna hitam tali kuning dan celana dalam, satu buku rekening serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Tersangka Farid mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan sang istri.

Mirisnya, ketika berhubungan badan, Farid turut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.

Terkait motif utama dalam melakukan hubungan seksual menyimpang, Farid memilih bungkam.

Ia lebih memilih tertunduk lesu ketika digelandang di PolresMalang.

"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang pria yang mengaku sebagai penjual es itu.

Alkisah, Farid masih mengingat betul pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu.

Menikah sejak tahun 2012, Farid dengan istrinya dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.

"Kalau ditanya cemburu pasti ada.

Ibarat angka 1 sampai 10.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved