Pengakuan Bocah yang Nobar Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Ini Bahaya Mengancamnya
Pengakuan bocah yang ikut menonton bareng (nobar) secara 'live' adegan ranjang pasutri di Tasikmalaya bikin para orangtua miris.
SURYA.CO.ID, TASIKMALAYA - Pengakuan bocah yang ikut menonton bareng (nobar) secara 'live' adegan ranjang pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat bikin para orangtua miris.
Ada dua bahaya yang mengancam kejiwaan anak-anak yang menonton hubungan suami istri itu secara langsung.
Orangtua dan pemerintah harus turun tangan memulihkan kondisi kejiwaan anak-anak itu.
Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
• Mahasiswa Ini Sering Ajak Hubungan Suami Istri Siswi SMP, Janjinya Mau Menikahi, Ternyata. . .
• Kisah Penjual Balon Disabilitas Merangkak Sejauh 45 Km Keliling Solo demi Hidupi Keluarga Viral
• Istri Ustadz Arifin Ilham Menangis Dengar Cerita Mimpi Alvin Faiz, Apa Artinya?
Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).
Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak teman sebayanya.
"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.
Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.
"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.
Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.
"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan psikis anak-anak," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Masyarakat setempat, kata Ujang, menduga kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.
Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.
Psikolog ungkap dua fenomena kasus pasutri Tasikmalaya
Psikolog kondang Kasandra Putranto mengungkapkan ada dua fenomena yang harus menjadi perhatian semua pihak terkait kasus pasangan suami istri (pasutri) asal Tasikmalaya yang mempertontonkan adegan ranjangnya kepada anak-anak.
"Fenomena pertama, soal anak-anak yang tertarik, bahkan bertahan menonton dan berpotensi kecanduan," kata Kasandra dilansir Surya.co.id dari Antara, Rabu (19/6/2019).
Menurut Kasandra, anak-anak yang menonton adegan ranjang suami istri itu bisa kecanduan karena mereka merasa perasaan senang yang ditandai dengan produksi dopamin dan endorfin di dalam mereka.
Ia mengatakan harus ada pemeriksaan lanjutan dan intervensi kepada anak-anak yang menonton adegan tersebut, upaya ini guna mengetahui bagaimana kondisi psikologis anak pascatontonan tersebut.
"Untuk mengetahui kondisi dampak dan menentukan intervensi apa yang diperlukan," kata mantan finalis Abang None Jakarta tahun 1989 ini.
Ibu dua anak ini mengikuti perkembangan pemberitaan kasus pasutri yang mempertontonkan hubungan ranjang suami istri kepada sejumlah anak bawah umur di Tasikmalaya.
Menurut dia, perbuatan tersebut sebagai bentuk kejahatan yang sangat mengkhawatirkan, terutama dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, yakni munculnya predator seks yang merusak anak ada di mana-mana.
"Dampak ke anak-anak bisa sangat beragam. Mulai dari kecanduan sampai meniru," kata psikolog klinis dan forensik lulusan Universitas Indonesia ini.
Kasandra mengingatkan kondisi itu dapat mendorong kecanduan dan bahkan menumbuhkan keinginan untuk melakukan hal yang sama.
Sementara kapasitas pengambilan keputusan mereka (anak) masih sangat terbatas dan mereka tidak mampu mempertimbangkan dampaknya.
Untuk mencegah hal ini, Kasandra menyebutkan perlu pengawasan ketat para orang tua dalam mengawasi kegiatan anaknya sehari-hari.
Fenomena kedua, lanjut dia, adalah para pelaku.
Selain pasangan suami istri E (25) dan L (24) memiliki perilaku seks menyimpang yang menikmati adanya penonton, mereka juga melakukan pelanggaran terhadap UU pornografi dan pornoaksi serta UU perlindungan anak.
Kepolisian Resor Tasikmalaya telah mengamankan pasutri E dan L atas laporan masyarakat terkait dugaan mempertontonkan hubungan suami istri kepada sejumlah anak.
Hasil penyelidikan KPAID Tasikmalaya, ada sekitar lima hingga enam orang anak yang menonton adegan tersebut yang masih berusia belasan tahun.
Anak-anak menyaksikan langsung adegan tersebut di rumah pelaku di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Anak-anak tersebut merupakan tetangga pelaku.
Informasinya anak-anak yang menonton adegan tersebut tidak gratis, mereka membayar dengan uang dan makanan, yakni uang lima ribu rupiah, kopi serta rokok.
Kepada petugas kepolisian setempat pasutri itu tidak mengakui perbuatannya.
Menurut Kasandra, hal ini perlu ada bukti, apakah ada ajakan verbal, pesan langsung atau tidak langsung atau rekaman bahkan kesaksian.
"Harus ada pemeriksaan psikologis lengkap dan intervensi kepada pasutri ini.
Dilakukan oleh psikolog forensik untuk mengetahui kondisi psikologis keduanya," kata dia.
Kasandra mengatakan tindakan yang dilakukan pasutri tersebut sebagai kejahatan yang tidak bisa didiamkan.
Untuk mengatahui hukum apa yang dapat dijatuhkan kepada keduanya dilihat dari jenis pelanggaran hukum apa yang telah dilakukannya.
"Saya harus memeriksa untuk menganalisa perbuatan apa saja yang melanggar hukum dan UU yang dilanggar dan sanksinya, apakah UU perlindungan anak atau pornografi," kata Kasandra.
Berikut ini fakta lengkap kasus pasutri di Tasikmalaya yang gelar nobar hubungan intim secara 'live' untuk anak-anak:
1. Penonton adalah anak tetangga
Ternyata bocah SD yang menyaksikan hubungan intim ES dan LA tersebut merupakan anak-anak tetangga di sekitar lingkungan mereka yang rata-rata usianya 12 tahun.
Baca Juga: Liburan ke Kampung Naga Tasikmalaya, Destinasi Terbaik untuk Tenangkan Diri dari Dunia Modern
Sebelum menggelar nobar hubungan intim, ES dan LA dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang ingin menonton.
Informasi mengenai adanya nobar hubungan intim secara 'live' ini pun menggegerkan warga apalagi karena hanya memperbolehkan anak-anak yang menonton.
2. Disaksikan anak sendiri
Bukan cuma anak tetangga, rupanya adegan ranjang yang dilakukan ES dan LA tersebut juga disaksikan oleh anaknya sendiri.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan kepada Tribun Jabar (18/6/2019) bahwa anak ES dan LA ikut menyaksikan hubungan intim yang dilakukan oleh orangtuanya.
"Termasuk anaknya mereka yang susia dengan anak yang lainnya," ujar Ato Rinanto.
3. ES dan LA berhubungan badan di kamar, penonton menyaksikan dari jendela
Aksi bejat ES dan LA dilakukan di kediaman mereka sendiri, sementara para penonton menyaksikannya dari jendela kamar pelaku.
"Kedua pelaku berhubungan seks di kamar dan ditonton para korban di jendela kamar pelaku.
"Korban anak-anak berjumlah enam orang dan telah dimintai keterangan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada Kompas.com (18/6/2019).
4. Tiket mulai dari Rp 5.000, bisa juga bayar pakai mie instan dan rokok
Tak gratis, ES dan LA mematok biaya untuk anak-anak yang ingin menonton hubungan intim mereka.
Lewat pengakuan para korban, diketahui bahwa HTM alias 'harga tiket masuk' yang dipatok oleh ES dan LA ini cukup bervariatif.
"Menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5.000 sampai Rp 10.000, pakai rokok, atau mie instan," kata Ato Rinanto kepada Tribun Jabar (grup Surya.co.id).
5. Dugaan adegan ranjang ES dan LA boleh direkam
Sebelumnya muncul dugaan dan isu bahwa ES dan LA memperbolehkan para penonton untuk merekam hubungan intim mereka.
Namun rupanya hal ini segera dibantah oleh Ato Rinanto.
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," tandasnya.
6. ES dan LA menggelar aksi bejatnya di bulan Ramadhan
Dalam pemberitaan Kompas.com disebutkan bahwa ES dan LA sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Diketahui, ES dan LA menggelar nobar hubungan intim ini pada sekitar bulan Ramadhan lalu.
7. Sempat kabur, ES dan LA sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
Usai heboh karena aksi mereka ketahuan, ES dan LA sempat kabur untuk melarikan diri.
Namun kemarin (18/6/2019), keduanya berhasil diamankan oleh pihak yang berwajib.
Saat dimintai keterangan, LA yang merupakan istri ES menangis tersedu-sedu bahkan sempat jatuh pingsan.
Pihak Polres Tasikmalaya pun sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
8. Motif ekonomi jadi alasan ES dan LA nekat melakukan aksinya
Menurut informasi dari KPAID Tasikmalaya, motif ES dan LA dalam melakukan aksi nekat ini diduga adalah masalah ekonomi.
Informasi tersebut dihimpun KPAID Tasikmalaya dari keterangan warga.
"Kalau dari informasi warga penyebabnya tetap masalah klasik.
"Suami istri itu melakukan itu karena keterbatasan ekonomi," kata Ato Rinanto.
9. Akibat menonton hubungan intim ES dan LA, seorang korban hampir melakukan pencabulan terhadap balita
Sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun yang menonton hubungan intim 'live' ES dan LA sempat nyaris berbuat cabul pada seorang balita perempuan di kampungnya.
"Setelah menonton, mereka ingin mempraktikkan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," ujar Ato Rinanto.
Beruntung, mereka tak sampai menyetubuhi balita tersebut. (*)
Sebagian dalam artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap, Fakta Terbaru Nobar Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/nasib-pasutriyang-pertontonkan-adegan-hubungan-suami-istri-ke-anak-anak-dengan-tarif-rp-5000.jpg)