Setelah Gatot Nurmantyo, Kini Mantan Wadanjen Kopassus Komentari Tuduhan Makar Purnawirawan TNI
Wakil komandan jenderal Kopassus Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso angkat bicara terkait tuduhan makar yang menimpa sejumlah purnawirawan TNI
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Sam mengatakan, kepolisian mengirim permohonan pencabutan pencekalan lewat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM.
Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho atas nama Kepala Bareskrim pada 11 Mei 2019.
Kini pun Kivlan terjerat kasus kembali sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, dan ditahan pada Rabu (30/5/2019).
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Enam tersangka tersebut berencana untuk membunuh empat tokoh nasional.
Mereka memiliki inisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
2. Soenarko
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret terjerat kasus di tengah Pilpres 2019.
Soenarko ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
Penahanan Soenarko turut mendapat pembelaan dari sejumlah purnawirawan jenderal TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).
Selain itu Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra da yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap Soenarko.