Nasib Tragis Direktur Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol ke Pria Tua, Nangis & Positif Narkoba

Direktur pengemudi BMW dengan tangan terborgol menyampaikan permintaan maaf sembari meneteskan air mata saat dihadirkan di hadapan awak media.

Editor: Tri Mulyono
IST
Nasib Tragis Direktur Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol ke Pria Tua, Nangis & Positif Narkoba 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Andi Wibowo (53) dengan tangan terborgol menyampaikan permintaan maaf sembari meneteskan air mata saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Dia merupakan pengemudi BMW yang bertindak arogan mengacungkan senjata api ke pengendara lain di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.

Aksinya terekam kamera telepon genggam warga dan kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial.

"Ya, saya minta maaf dan saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf kepada pengemudi Panther dan meminta maaf kepada seluruh khalayak masyarakat," ucapnya sembari terisak.

Andi Wibowo, pengemudi BMW arogan yang keluarkan pistol saat terjebak kemacetan ditangkap polisi
Andi Wibowo, pengemudi BMW arogan yang keluarkan pistol saat terjebak kemacetan ditangkap polisi (kompas.com)

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatannya lagi.

"Enggak, dan tidak akan melakukan lagi," kata dia.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan Andi Wibowo ditangkap anggotanya di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban disertai pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kamera pengawas CCTV yang ada di lokasi.

"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan.

Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," kata AKBP Arie Ardian.

Dari pelaku, polisi menyita satu unit mobil sedan BMW warna hitam nomor polisi B-1764-PAF dan satu pucuk senjata api jenis pistol merk walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.

Senjata tersebut diperiksa di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.

Andy mengaku memperoleh senjata api dari hibah seseorang. Dia memiliki senjata api untuk bela diri.

"Tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk bela diri," ujar AKBP Arie Ardian.

Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Ia dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa, menyimpan, dan memiliki senjata api tanpa dilengkapi surat izin yang sah dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Ancaman hukumannya kalau Undang-undang Darurat selama 12 tahun, untuk Pasal 335 KUHP 1 tahun penjara," kata dia.

Video pengemudi BMW yang menenteng dan menodongkan senjata api ke pengendara lain diunggah akun Instagram @lambe_turah viral di media sosial.

Dalam video tersebut pengemudi berpakaian kaus dan mengenakan celana pendek terlihat keluar dari mobil sedan BMW dengan membawa senjata yang diduga senjata api.

Berdasarkan keterangan dari unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa awal mula peristiwa terjadi karena kemacetan di jalan.

"Gara gara macet saja pake ngeluarin pistol gitu. Monmaap itu pistol beneran bukan yaaa," tulis @lambe_turah.

AKBP Arie Ardian menjelaskan, dalam pemeriksaan, Andi Wibowo mengaku mengeluarkan senjata api miliknya karena emosi setelah laju mobil BMW yang dikendarainya diadang oleh kendaraan dari arah lawan.

Sementara, dia merasa berada di jalur yang benar karena di lokasi kejadian, Jalan Alaydrus, merupakan jalan satu arah.

"Kejadiannya, tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka merasa itu satu arah, dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," kata Arie.

Saat itu, pengemudi Panther sempat ditodong senjata oleh pelaku.

Karena takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut.

"Selanjutnya korban mundur jalan kembali dan tersangka yang membawa senjata melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Pengguna Narkoba

Selain interogasi, polisi juga melakukan tes urin terhadap pelaku.

Dan hasilnya, diketahui Andi Wibowo positif mengonsomsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

"Iya dari tes urin dia positif narkoba jenis amfetami atau sabu," ungkap AKBP Arie Ardian.

Dijelaskan Arie, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dari mana asal pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

"Sedang kami dalami, karena ini temuan baru" ujarnya.

Dari penelusuran polisi, diketahui Andy Wibowo merupakan seorang direktur di sebuah perusahaan UPS uninterruptible power supply (UPS).

Adapun sedan BMW berpelat B 1764 PAF yang dikendarainya merupakan inventaris milik perusahaan tempatnya bekerja.

Dari website Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta Polda Metro Jaya (www.samsat-pkb2.jakarta.go.id), mobil berjenis BMW Seri 3 tersebut teregistrasi atas nama PT Vektordaya Mekatrika, dengan nilai pajak sebesar Rp 7.708.000.

Ada Anak Kecil

Seorang warga yang berada di lokasi saat kejadian, Ahmad Sofian (34) mengatakan saat kejadian pengemudi BMW keluar dari mobilnya dan menghampiri pengemudi Panther sembari menenteng senjata api.

Ia mengaku melihat di mobil tersebut ada seorang pria tua di balik kemudi dan anak kecil di sampingnya.

 "Di dalam mobil Panther itu ada dua orang. Satu pengemudi yang sudah tua. Nah satu lagi anak kecil," kata Sofian.

Menurutnya, saat itu kondisi Jalan Alaydrus dalam kondisi padat dan macet akibat penutupan jalan di sekitaran Harmoni.

"Tadi itu kan terjadi macet di jalur sini itu ada mobil BMW. Itu dari arah Gajah Mada ke arah sini itu ngebut. Pas di depan sini keadang sama mobil Panther. Enggak lama kemudian yang pengemudi mobil BMW itu turun marah-marah dia langsung bawa senjata," ujarnya.

Jalan Satu Arah

Aksi koboi Andi Wibowo mengeluarkan senjata berawal dari pemahaman dia bahwa jalan yang dilaluinya merupakan jalan satu arah.

Sementara, pengendara Isuzu Panther yang menjadi korban datang dari arah lawan.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menjelaskan, Jalan Alaydrus yang menjadi lokasi kejadian tersebut merupakan jalan satu arah.

"Karena masih ada rambunya satu arah dan juga rambu verboden (dilarang masuk) berati jalan itu satu arah," ujar Hal ini diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada TribunJakarta.com (grup Surya.co.id).

Selain konfirmasi dari pihak Dinas Perhubungan tersebut, dari pantauan di lapangan diketahui terdapat plang rambu satu arah yang berada di ujung Jalan Alaydrus, di kawasan Harmoni.

Selain itu, plang rambu larangan masuk juga terpasang di bagian muka Jalan Alaydrus atau ujung Jalan AM Sangaji.

Bila mengacu kedua rambu tersebut, maka Jalan Alaydrus merupakan jalan satu arah dan hanya boleh dilalui kendaraan dari arah Harmoni menuju Jalan AM Sangaji.

"Menurut rambunya demikian (satu arah)," ujarnya.

Selain itu, sejumlah warga di lokasi kejadian juga membenarkan sebenarnya jalan tersebut merupakan jalan satu arah.

Namun, karena banyaknya warga yang keluar masuk gang di jalan tersebut, maka jalan tersebut digunakan sebagai jalan dua arah. (tribun network/tribunjakarta/kompas.com/fah/coz)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved