Kivlan Zen Minta Perlindungan, Ryamizard Ryacudu: Hormati, Dia Bintang 2, Kalau Tidak Bahaya
Ryamizard Ryacudu bahkan meminta aparat penegak hukum untuk menghormati Kivlan Zen sebagai purnawirawan tentara bintang dua.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Menhan, Menko Polhukam, hingga Danjen Kopassus', alasan itu diungkapkan oleh pengacara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta
Tonin mengungkapkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen telah mengirimkan surat permohonan itu kepada Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, Danjen Kopassus, Menteri Pertahanan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Menurut Tonin, surat yang dikirim pada 3 Juni 2019 kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan

Tujuan pengiriman surat tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.
"Benar (kirim surat). Adalah diajukan tanggal 3 Juni 2019. Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," papar Tonin melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019).
Sebelumnya, Polisi telah merilis peran Kivlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap empat jenderal
Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Pertama, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.
Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Kesaksian Eksekutor
Dua eksekutor rencana pembunuhan empat jenderal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen