Sopir Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ungkap Kronologi Penyelundupan Senjata, Sempat Diomeli Majikan

HR menceritakan kronologi penyelundupan senjata api ilegal yang diperintahkan oleh mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko

Kolase Tribunnews dan ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Sopir Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ungkap Kronologi Penyelundupan Senjata 

Surat dititipkan kepada saksi SA yang akan melaksanakan pendidikan dan rapat di Jakarta.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, surat security item diinfokan oleh B kepada Z yang merupakan protokol di Bandara Soetta.

Selanjutnya, Z diminta untuk mengambil security item agar dapat mengambil senjata dari SA.

Namun, tak berapa lama setelah itu, SA dan Z ditangkap oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menunjukan senpi rakitan laras panjang yang berhasil disita saat aksi 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menunjukan senpi rakitan laras panjang yang berhasil disita saat aksi 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). (KompasTV)

Keduanya diamankan dan dibawa ke POM TNI. Adapun Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.

Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Gatot Nurmantyo Angkat Bicara

Mantan Panglima TNI (purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait kasus penyelundupan senjata yang menjerat Mayjen (Purn) Soenarko

Di acara Kabar Petang, Selasa (11/6/2019) malam, Gatot mengatakan ada dua instansi pemerintahan yang turut ikut andil dalam kasus tersebut.

Mulanya, ia menanggapi soal adanya kerusuhan 21-22 Mei yang dikaitkan dengan dalang kerusuhan dan orang yang ikut menyelundupkan senjata.

"Judul dari media semuanya adalah mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei kemudian ditutup pernyataan dari Pak Iqbal bahwa Polri tidak menggunakan peluru tajam," ujar Gatot, seperti dikutip dari saluran YouTube tvOneNews, Rabu (12/6/2019).

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanggapi adanya purnawirawan TNI yangn terlibat kasus makar.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanggapi adanya purnawirawan TNI yangn terlibat kasus makar. (Youtube TVOne)

Namun, menurutnya seolah-olah ada keterkaitan antara penyelundupan senjata dengan aksi 21-22 Mei.

"Jadi ini yang beberapa masalah yang ditonjolkan adalah yang pertama kali adalah tentang penyelundupan senjata oleh S tadi," kata Gatot.

"Saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan ini adalah baru hasil penyidikan kepolisian Republik Indonesia yaitu pernyataan dari saksi, barang bukti yang didapatkan baru senjata, dan IT."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved