Berita Surabaya
Pemicu Keributan Pasca Sidang Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya, Massa Tersinggung Ucapan ini
Kericuhan kembali terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (13/6/2019).
Salim mengakui, tadi dirinya berbicara menggunakan istilah kata PKI, namun hal itu ia gunakan dalam konteks percakapan pribadi dengan rekannya.
Dan ia sama sekali tidak bermaksud menghina.
Tapi, mengingat ternyata ucapannya itu sudah memantik keributan. Ia tetap meminta maaf.
"Tadi saya cuma ngomong masalah hati-hati program PKI kalau ada yang merasa tersinggung saya minta maaf, saya tadi ngomong dengan temanku Fadli yang pakai sorban hijau," kata Salim.
Pernyataan Salim itu terdengar cukup dari pengeras suara milik kepolisian.
Kendati demikian, massa aksi merasa tak cukup, dan menghendaki Salim untuk tetap membuat permohonan maaf secara tertulis lalu datang ke Kantor PWNU Jatim.
"Saya kan sudah minta maaf kenapa diperpanjang. Saya gak mau ke sana karena sesama muslim kalau sudah islah ya sudah gak usah ributkan lagi," lanjutnya.
"Saya mau minta maaf pakai pengeras suara ini lantaran diminta Pak Polisi," jelasnya.
Tak terima mendengar ucapan Salim itu, massa aksi makin berang. Massa tetap bersikukuh terus mengepung Kantor PN Surabaya, hingga Salim mau mengikuti permintaan mereka.
Hingga 20 menit berlalu keributan antarkedua kubu masih terus berlangsung.
Sedang Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko yang berjaga bersama jajaran polisi gabungan kemudian membawa Salim ke Mapolrestabes Surabaya untuk diamankan hingga situasi mereda.
"Iya kan gak ada titik temunya. Sekarang sudah kami bawa polres," katanya.
"Daripada ribut-ribut gak ada jalan keluar, pihak banser saya suruh melapor ke polres. Termasuk pihak yang menyampaikan PKI, saya suruh bawa sekalian ke polres," tandasnya. (luhur pambudi)
Berikut video terkait: