Jumat, 5 Juni 2026

Berita Pasuruan

4 Buron Curanmor di Pasuruan Diringkus Polisi Satu Per Satu Saat Bermaaf-maafan di Kampung Halaman

Dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron, empat kawanan pencuri motor di Pasuruan ini dibekuk polisi tanpa susah payah.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/GALIH LINTARTIKA
4 Pencuri Motor di Pasuruan Diringkus Polisi Satu Per Satu Saat Bermaaf-maafan di Kampung Halaman 

SURYA.co.id | PASURUAN - Dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron, empat kawanan pencuri motor di Pasuruan ini dibekuk polisi tanpa susah payah.

Keempat orang itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan saat momentum hari raya Idul Fitri saat bermaaf - maafan di kampung halaman. Mereka diciduk satu per satu.

Para pencuri motor itu adalah Misal (27) warga Purwosari, Arto (26) warga Puspo, Rangga (21) warga Lumbang, dan Munip (36) warga Prigen.

Kawanan itu selama ini dikenal dengan sebutan spesialis curanmor (pencurian sepeda motor). Dari empat buronan itu, tiga di antaranya pelaku curanmor yang sudah buron selama dua tahun terakhir.

Mereka sudah masuk dalam DPO selama ini.

Satu tersangka, merupakan pelaku curanmor dalam kasus baru.

Keempatnya, diringkus di rumahnya saat lebaran kemarin.

Jadi, mereka sengaja pulang ke kampung halaman dari perantauan untuk melepas rindu dengan keluarganya. Sayangnya, kepulangan mereka tercium anggota kepolisian.

Dari data yang didapatkan, mereka ini terkenal tega saat beraksi. Kata dia, keempat orang ini tak tanggung - tanggung saat beraksi. Mayoritas, mereka sudah beraksi di sembilan TKP lebih di Jawa Timur.

Tak peduli siapa pemilik motor itu. Bagi mereka ada peluang, sepeda motor diparkir di pinggir jalan disikat. Termasuk, dari empat tersangka ada yang nekat mencuri motor seorang anggota polisi.

"Saya tidak tahu kalau itu anggota polisi. Saya lihat rumahnya kosong, dan baru saja pergi, ya sudah saya ambil," kata Arto.

Arto mengaku tidak mengetahui hal itu. Pasca menyadari bahwa rumah yang diobok - obok dan motornya ia curi, ia langsung pergi.

"Saya ke Madura. Di sana saya kerja dan sudah dua tahun tidak pulang. Kemarin lebaran, kangen ingin ketemu ibu, makanya saya pulang," jelasnya.

Kasat Rekskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Yoga P menjelaskan, dalam pemeriksaan, keempatnya ini memang sengaja melarikan diri dan bersembunyi.

Mereka kabur sesaat agar tidak ketahuan dan ditangkap Polisi. Mereka mengira setelah dua tahun menghilang, Polisi tidak akan mencarinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved