VIRAL Rujak Cingur Kaki Lima Seporsi Rp 60 Ribu di Surabaya Ditertibkan Satpol PP
Rujak cingur kaki lima seporsi Rp 60 Ribu di Surabaya yang sempat viral karena dikeluhkan pelanggan akhirnya ditertibkan Satpol PP.
Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika membenarkan anggota Bhabinkamtibmas telah mendatangi lokasi tempat berjualan.
Kini warung viral itu sudah ditertibkan oleh Satpol PP karena berjualan tidak pada tempatnya dan menggunakan fasilitas umum.
• Tak Tampak di Pemakaman Ayah Dewi Perssik, Rosa Meldianti Sebut 2 Kata ini Di Instagram
• Penyesalan Maia Estianty Setelah Ceraikan Ahmad Dhani & Nikahi Irwan Mussry, Berawal Temuan El
• Perbandingan Harga dan Spesifikasi Redmi K20 vs Realme X, Sama-sama Menyasar Pasar Menengah Bawah
• Meski Divonis 1 Tahun Kurungan Penjara, Ahmad Dhani Langsung Menyatakan Banding
Artikel ini sebelumnya tayang di Grid.ID berjudul: Setelah Warung Bu Anny, Kini Viral Rujak Cingur Kaki Lima Seporsi 60 Ribu di Surabaya, Warga Sekitar Ungkap Kebenarannya