Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Usai Cuti Lebaran, Bocoran Jumlah Formasi dan Info Terbaru di Jatim

Syarat pendaftaran CPNS 2019 usai cuti Lebaran, bocoran jumlah formasi dan info terbaru rekrutmen CPNS 2019 di Jawa Timur (Jatim) ada di artikel ini.

Editor: Tri Mulyono
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10/2018). 

SURYA.Co,ID, JAKARTA  - Syarat pendaftaran CPNS 2019 usai cuti Lebaran, bocoran jumlah formasi dan info terbaru rekrutmen CPNS 2019 di Jawa Timur (Jatim) ada di artikel ini.

Info terbaru dan jumlah formasi CPNS 2019 telah diumumkan secara resmi di akun twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anda yang berminat menjadi CPNS, siapkan diri dan dokumen penting mulai sekarang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai Lebaran.

Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.

"#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019).

Namun, BKN baru mengumumkan besarannya saja.

Sementara untuk info lainnya, BKN akan mengumumkan usai cuti Lebaran.

"Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar disayang mimin," lanjut keterangan BKN.

Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Agar lebih jelas, simak besaran alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:

1. Pemerintah pusat

Dalam pemerintah pusat, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.

Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi dua lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.

Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.

2. Pemerintah Daerah

Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.

Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.

Totalnya menjadi 62.324. Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424. Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.

Dokumen Persyaratan Wajib CPNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikutdokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA

CPNS 2019 di Jawa Timur

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 ini, negara akan kembali menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal resmi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menurut Kepala BKD Jatim, Anom Surahno, pihaknya kini tengah fokus melakukan persiapan.

Di antaranya, dengan menghitung ASN yang dibutuhkan.

"Sekarang (kami) masih tabulasi untuk menghitung berapa kebutuhan formasi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Anom dikutip dari artikel 'Seleksi CPNS 2019 Kembali Digelar, Berikut Persiapan BKD Jatim Soal Jadwal dan Formasi Kebutuhan'.

Setelah mengetahui jumlah ASN yang dibutuhkan, BKD Jatim akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB.

"Prinsipnya, penyelenggaranya tetap Kemenpan-RB," katanya.

"(Proses seleksi) segera sebab sudah mulai ditabulasi formasinya. Dari Kementerian tahun ini ada (seleksi), namun belum ditentukan waktunya," terangnya.

Terkait kuota PNS di Jatim, Anom menjelaskan bahwa kuota seleksi ditentukan menggunakan sistem zero growth. Prinsip ini mengusulkan CPNS tak lebih dari jumlah pegawai yang pensiun, dipecat, atau mengundurkan diri.

Tujuannya, untuk mengendalikan jumlah PNS agar tidak terus bertambah.

"Sebenarnya bukan soal kelebihan atau kekurangan (PNS), namun kita menganut prinsip Zero Growth," kata Anom.

Oleh karena menganut prinsip tersebut, maka yang pensiun harus diganti.

"Kalau yang pensiun ada 100 PNS, seharusnya ada penerimaan 100 ASN," terangnya.

Sedangkan untuk data pegawai yang pensiun hingga tahun lalu mencapai 2.400 orang. Namun, pada seleksi CPNS 2018, baru memperoleh 1.971 pegawai.

"Kan tidak semuanya terisi," katanya.

Sementara untuk tahun 2019 ini, jumlah pegawai yang pensiun berpotensi menyentuh angka 2.000.

"Kami masih terus melakukan tabulasi. Namun, untuk kepastian akhirnya, kami serahkan kepada KemenPAN-RB," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS Usai Cuti Lebaran, Ini Kebutuhannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved