Pria Beristri Tolak Bayar Rp1,2 Juta Usai Berhubungan Badan, Babak Belur Setelah Ceweknya Teriak

eorang pria beristri menolak membayar Rp 1,2 juta seusai berhubungan badan, akhirnya babak belur setelah ceweknya menjerit.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi 

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya tersangka penganiayaan yang diserahkan warga ke Unit Reskrim Polresta Palembang.

Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Cuma Bawa Uang Rp 50 Ribu

Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019). (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

Kencani cewek bookingan berujung di kantor polisi sebelumnya terjadi di Tangerang, Banten.

Seperti diberitakan, pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019). 

Ada fakta terbaru kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Yakni pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat bernamaAgus Susanto ini, hanya bawa uang Rp 50 ribu untuk bayar tarif kencan ke korban, Sulastri alias Tari.

Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.

Hasil peliputan WartaKotaLive (grup Surya.co.id), kasus pembunuhan wanita dengan posisi tangan, leher dan kaki terikat di Apartemen Habitat terungkap setelah Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka.

 Sebelumnya diberitakan, Sulastri alias Tari ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019).

Pembunuhnya pun diketahui adalah Agus Susanto (37), teman kencan korban yang sudah sepakat untuk berkencan di apartemen korban dengan harga Rp 400.000.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp 50.000 saat bertemu korban biarpun sudah sepakat dengan harga Rp 400.000.

"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.

Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.

Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.

Uang tunai Rp 5 juta dan 2 handphone milik korban pun raib digasak tersangka.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved