4 FAKTA Kasus Kambing Makan Celana Dalam Warga di Madura, Satpol PP Kenakan Denda pada Pemilik

4 FAKTA Kasus Kambing Makan Celana Dalam Warga di Madura, Satpol PP Kenakan Denda pada Pemilik

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Hanggara Pratama
4 FAKTA Kasus Kambing Makan Celana Dalam Warga di Madura, Satpol PP Kenakan Denda pada Pemilik 

"Selama ini sudah dua pemilik kambing yang sudah menjemput," tandasnya.

4. Satpol PP kenakan denda pada pemilik kambing

Mohammad Sadik menjelaskan bagi pemilik kambing yang ingin menjemput kambingnya, pihaknya mempersilakan untuk mengambil.

Namun saat mengambil harus membayar denda uang makan kambing dan tali tampar yang sudah dibelikan oleh Satpol PP.

"Dendanya sebesar 25 ribu, tapi kalau bagi pemilik kambing yang sudah diamankan sebanyak dua kali akan di kenakan denda dua kali lipat, begitupun seterusnya," jelasnya.

"Denda tersebut memang tidak tercantum di Perda, namun tujuannya membuat efek jera," tutupnya. (Hanggara Pratama)

Asmara Raffi Ahmad dan Pedangdut Dibocorkan Merry Asistennya , Hotman Paris Sampai Bilang Preet

Dewi Soekarno Ungkap Kisah Presiden 1 Indonesia yang Marah Dikhinati Para Jenderal

Dukungan Ustadz Yusuf Mansur pada Bachtiar Nasir Meski Beda Pilihan, Bahas Ucapan Habib Rizieq

Pencuri LPG Diarak

Sementara, Alfian Pramana Putra (21) warga Jalan Karang Tembok, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya dan Muis Ashariyanto (22) warga Dusun Made, Desa Pacet, Pacet, Kabupaten Mojokerto kepergok warga mencuri 5 buah tabung gas LPG 3 kg.

Setelah menangkap, warga mengarak kedua tersangka dengan berjalan kaki ke Polsek Pacet. Saat diarak tersangka hanya menggunakan celana dalam saja.

Saksi mata bernama Ngadiyono (48) mengatakan, warga memergoki tersangka saat nongkrong di sebuah pos yang letaknya hanya 5 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Kantor Perhutani Pacet.

"Saat nongkrong, sejumlah warga didominasi karang taruna curiga dengan dua tersangka karena malam-malam membawa LPG 3kg sebanyak 5 buah," katanya, Selasa (16/4).

Kemudian, warga tersebut menanyakan kepemilikan 5 tabung gas LPG tersebut. Sebelumnya, beberapa pedagang juga sering kehilangan tabung gas LPG.

"Saat ditanya mereka sempat tak mengakui. Namun, warga tak langsung percaya. Warga terus mendesak agar dua pemuda itu terus terang. Akhirnya mereka mengakui bahwa tabung gas LPG itu dicuri dari gerobak pedagang yang diletakkan di dalam area Kantor Perhutani. Sebanyak 10 warga langsung mengarak ke Polsek Pacet, para pelaku tidak dihakimi massa," terangnya.

Ngadiyono mengungkapkan,dua tersangka tersebut sering nongkrong di area Pacet. Dia menduga, tabung gas LPG milik pedagang yang hilang beberapa bulan yang lalu, juga dicuri oleh mereka.

"Saya menduga yang mencuri LPG milik pedagang beberapa bulan yang lalu, kedua tersangka," sebutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved