Rumah Politik Jatim

Kronologi Caleg DPRD yang Ditahan Padahal Raih Suara Terbanyak di Dapil VIII Gresik

Kronologi Caleg Ditahan Padahal Raih Suara Terbanyak di Dapil VIII Gresik, Caleg itu bernama Mahmud dan berurusan dengan Polisi sejak 2018

Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Adrianus Adhi
Mahmud, Caleg yang ditahan padahal dapat suara terbanyak di Dapilnya 

Mahmud kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pemalsuan dokumen sengketa lahan proyek AKR Grand Estate Marina (GEM) City di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Cara Terbaru Chat Whatsapp Tanpa Harus Menyimpan Nomor Kontak, Cuma 1 Langkah Tanpa Aplikasi Bantuan

Chord & Kunci Gitar Ungu Hasbunallah, Lagu Religi Ramadhan yang Ingatkan Kita Kembali padaNYA

Chord & Kunci Gitar Lagu Religi Penghuni Surga SejatiMu Ungu, Soundtrack Para Pencari Tuhan SCTV

Doa Pagi & Sore Hari di Bulan Ramadhan untuk Memohon Perlindungan Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Sementara Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Gresik Musa memilih tidak komentar terhadap terkait caleg DPRD Gresik yang meraih suara terbanyak, tapi menjadi tersangka.

Alasannya, sampai saat ini partai politik belum menerima salinan putusan salah satu caleg menjadi tersangka.

"Selama saya belum melihat bukti penetapan tersangka, saya no comment," kata Musa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi mengatakan bahwa akan mengkaji terkait adanya caleg yang tersangkut hukum.

Sampai saat ini belum ada penetapan hukum dari pengadilan.

"Jika sudah ada penetapan hukuman dan divonis 5 tahun ke atas,

maka dicoret jika belum dilantik, jika sudah dilantik itu urusannya parpol terkait PAW.

Jika di bawah 5 tahun tidak berpengaruh sebagai dewan," kata Imron kepada wartawan.

Sekadar diketahui, pemeriksaan Mahmud ini sudah berlangsung sejak 2018.

Polisi bahkan sudah memeriksa Mahmud beberapa kali sampai akhirnya berlanjut ke penahanan Mahmud.

Aksi Emak-emak Hamil Tua Usir Perampok hingga Kena Sabetan Viral di FB, Identitas Pelaku Tak Terduga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved