Berita Surabaya

PPDB Surabaya 2019 Pakai Sekolah Kawasan dan Sistem Zonasi, Tak Lolos Kawasan Boleh Daftar Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Surabaya tahun ini bakal menggunakan dua sistem, yakni sekolah kawasan dan sistem zonasi.

Penulis: Delya Octovie | Editor: Parmin
surya.co.id/delya octovie
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan, menjelaskan peraturan baru PPDB 2019 di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (8/5/2019) 

"Ya sesuai dengan perjuangan kami. Sebelumnya kan maunya zonasi murni, itu kemudian saya dan teman-teman buat gerakan pemerhati anak SD untuk melawan itu. Karena begini, anak-anak itu dalam K-13 disebut harus berkompetisi setinggi-tingginya, tapi kompetisi untuk masuk sekolah kawasan saja tidak bisa," ujarnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51 Tahun 2018, menegaskan bahwa dalam sistem PPDB baru, hanya mengenal zonasi yang mendasarkan  jarak rumah dan sekolah calon peserta didik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved