Senin, 18 Mei 2026

Ramadhan 2019

Link Live Streaming Rukyatul Hilal & Sidang Isbat Awal Ramadhan 2019 di TV One & Kompas TV

Anda bisa menyaksikan live streaming rukyatul hilal dan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1440 H/2019 M di TV One, Kompas TV dan Inews TV.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Tim Hisab OIF UMSU meneropong posisi hilal (bulan) saat dilakukan rukyatul hilal di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Jumat (26/5/2017). Link Live Streaming Rukyatul Hilal & Sidang Isbat Awal Ramadhan 2019 di TV One & Kompas TV 

Nah untuk 1440 H ini, Sidang Isbat akan digelar pada hari Ahad, 5 Mei 2019, mulai pukul 17:00 sampai 19:00.

Ada tiga agenda utama selama proses Sidang Isbat, yakni pemaparan posisi hilal oleh ahli astronomi, dilanjutkan proses sidang isbat diikuti pimpinan Ormas Islam, ulama, dan delegasi negara sahabat.

Setelah itu, proses diakhiri dengan keterangan pers untuk disiarkan ke masyarakat.

Tetaplah tersenyum. Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun.
#Kemenag #SahabatReligi
------------------------------ ---
Kementerian Agama
Website: kemenag.go.id
Twitter: @kemenag_ri
Instagram: @kemenag_ri
Fanpage: Kementerian Agama RI
Youtube: Kemenag RI
------------------------------ ----

Bagi Anda yang ingin menyaksikan siaran langsung atau live streaming Sidang Isbat dan rukyatul hilal penentuan awal Ramadhan 1440 H/2019 M, berikut link yang bisa dipakai:

Kompas TV LINK

TV One LINK

Inews TV LINK

Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2019

Melansir dari Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin telah menentukan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2019.

Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 dan ditujukan kepada para menteri, Kapolri, Panglima TNI, hingga kepala daerah.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk untuk hari Senin-Kamis yaitu pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sementara, jam kerja untuk hari Jumat berlaku pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pada 11.30-12.30.

Untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerja, ASN diharuskan masuk pada pukul 08.00-14.00 pada hari Senin-Kamis, dan Sabtu. Waktu istirahat berlangsung selama 30 menit, pada pukul 12.00-12.30.

Pada setiap hari Jumat, jam masuk yang berlaku bagi ASN di lembaga dengan enam hari kerja adalah pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved