Pemilu 2019

TERUNGKAP Kader Gerindra Ini Penyebab Ahmad Dhani Tersingkir & Tak Lolos ke Gedung DPR

Ada dua kader Gerindra yang menyebabkan Ahmad Dhani tersingkir dan tak lolos melaju ke gedung DPR periode 2019-2024.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). TERUNGKAP Kader Gerindra Ini Penyebab Ahmad Dhani Tersingkir & Tak Lolos ke Gedung DPR 

Di PKB, ada Arzeti Bilbina (artis) hingga Sundari Soekotjo (artis).

Pun demikian dengan Gerindra yang yang mencalonkan Ahmad Dhani Prasetyo (artis).

Ada pula Berkarya yang memiliki caleg Priyo Budi Santoso, mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekjen Berkarya.

Di NasDem ada Maruli Hutagalung (mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jatim), Haryoni Isman (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga), hingga Manohara Odelia (Artis).

Termasuk juga Perindo yang mencalonkan Angela Tanoesoedibjo, putri dari Ketua Umum Perindo, Hari Tanoesoedibjo.

"Dari nama-nama tersebut, tak semuanya bisa masuk ke parlemen. Termasuk, Ahmad Dhani yang juga tak mendapat kursi," katanya.

Ahmad Dhani masih sulit bersaing dengan rekan separtainya yang lebih senior di Gerindra. Misalnya Bambang Haryo dan Rahmat Muhajirin.

"Peluang Ahmd Dhani sulit, sebab selisihnya masih cukup jauh. Dhani baru mendapatkan 35 ribu, sedangkan rekan separtainya, sudah mendapatkan 50 ribu. Padahal, kursi Gerindra dari Dapil Jatim 1 hanya ada satu," katanya.

Pun demikian dengan Manohara yang juga dinilai masih sulit untuk lolos ke parlemen.

Untuk sementara, peraih suara terbanyak di NasDem di dapil ini adalah Vinsensius Awey, pria yang masih menjabat Anggota DPRD Surabaya.

Namun, hasil ini bukanlah hasil resmi Komisi Pemilihan Umum. Saat ini, KPU masih terus melakukan rekapitulasi perhitungan suara. 

Quck Count DPR RI Dari Dapil Surabaya-Sidoarjo Versi SCG:

1. PDI Perjuangan: 24,92 persen

2. PKB: 16,60 persen

3. Gerindra: 12,60 persen

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved