Berita Entertainment
Tampilan Vanessa Angel Berubah, Seusai Sidang Malah Bilang Begini: Bunuh aja Aku
Vanessa Angel Berubah, Seusai Sidang Bilang: Bunuh aja Aku. Vanessa Angel tampil beda saat menjalani sidang lanjutan Pengadilan Negeri Surabaya
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Adrianus Adhi
Selama menuju ruang tahanan, Vanessa didampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya.
Minta Buka CCTV
Selain meminta untuk menghadirkan Herlambang kepada majelis hakim, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik meminta untuk hakim menggelar Peninjauan Setempat (PS) apabila kasus yang menjerat Vanessa ini dilanjutkan.
"Datang ke Hotel Vasa dibuka CCTV nya kami ingin keterbukaan, karena bagaimanapun juga Vanessa itu wanita, kasihan dia," ujarnya kepada SURYA.co.id.
• Vanessa Angel Menangis, Dua Kali Sebut Mama, Bilang Ada Kebiasaan Tahunan yang Tak Bisa Dilakukan
• Anak Muzdalifah Ucap 2 Kata Lihat Fadel Islami Tidur di Pangkuan Ibunya, Usai Kejutan Ulang Tahun
• Sosok Kapolrestabes Baru Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Berpengalaman di Bidang Reserse

• 3 Tips Aman Berpuasa Bagi Ibu Hamil Muda Agar Kesehatan Tetap Terjaga Selama Ramadhan 2019
• Spesifikasi dan Harga Vivo Y17 2019 yang Resmi Dipasarkan di Indonesia, 3 Kamera Berteknologi AI
• Fakta Terbaru Video Viral Napi Diseret Petugas Lapas Saat Dipindahkan, Koordinator Ungkap Alasannya
• Sosok Pendiri Kopassus yang Dikabarkan Pernah Tampar Soeharto Muda, Punya Banyak Pengalaman Tempur
Selain itu, dia meminta jaksa harus jeli, terkait transaksi dari kasus dugaan prostitusi online.
"Kalau semua jelas di BAP Insyaallah jaksai tidak akan di P21 (berkas dinyatakan sempurna) dan Vanessa tidak akan seperti ini," tambahnya.
Selain itu, dia meminta peralihan penahanan atas kliennya karena mengalami sakit sinusitis.
"Mudah-mudahan lekas sembuh," terangnya.
Dia juga menghimbau kepada awak media untuk menanyakan pihak Polda Jatim dan Kejati Jatim perkembangan dari perkara ini.
"Banyak kasus-kasus ini di jalanan sana, ini mau bulan Ramadhan makannya itu juga ditangkap," jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada nama Rian Subroto yang dinilai sebagai penyewa Vanessa.
"Fiktif itu," tandasnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda Putusan Sela dari majelis hakim.
Sekadar diketahui, alam kasus tersebut di Terdakwa Vanessa Angel Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
• Durian Boneng, Durian Non-Biji asal Bayuwangi, Lebih Dahsyat dari Durian Malaysia
• 4 Fakta Putra Aji, Anak SMP yang Retas Situs NASA, Akui Bisa Retas Website KPU dan Ubah Data
• Foto Ular Bermata Tiga Viral di Facebook (FB), Panjangnya Cuma 40 cm & Sudah Dibagikan 14000 Kali
• Ibu Marah Lihat Tubuh Anaknya, Ada 25 Gigitan Usai Dititipkan di Penitipan Anak, Curhatnya Viral
Pengacara Vanessa Angel: Yang Diperiksa Polisi Bukan Rian Subroto, Muka Beda