Rohman Syok 7 Tahun Istrinya Jadi TKW Pulang Bawa 2 Anak & Minta Cerai, Yakin Bukan Anaknya
Nur Rohman (45), warga Kecamatan Pekalongan Utara syok saat istrinya sepulang menjadi TKW di luar negeri bawa 2 anak dan minta cerai.
"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.
Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Tak cuma itu, TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.
Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim.
Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim.
Kekerasan juga dialami Jamilah Mat Shaari (33), Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang ditemukan dalam keadaan telanjang dan meninggal dunia di Malaysia, Kamis, 17 Januari 2019.
Mayat Jamilah ditemukan di salah satu kamar apartemennya di Taman Universiti, Seri Kembangan pada pukul 5 sore.
Suridah Sadrum (34), sang adik ipar menduga bahwa Jamilah dirampok sebelum dibunuh.
Dugaan tersebut berdasar pada rekaman CCTV di apartemen Jamilah.
Dikutip dari Astrowani, CCTV menunjukkan Jamilah pulang ke rumah untuk makan siang dan salat pada siang hari.
"Namun, ketika salah satu kerabat kami yang tinggal bersama korban pulang dari kerja, rumah itu ditemukan telah digeledah, dan beberapa barang pribadi korban seperti ponsel, uang dan perhiasan hilang," ujar Suraidah.
Kepala Kepolisian wilayah Serdang, ACP Ismadi Borhan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi tersebut pada jam 7.45 malam.
Korban diduga dicekik sampai mati dengan kaus kaki, dan tubuhnya ditemukan dengan kaus kaki diikatkan di lehernya.
Polisi juga menyebutkan bahwa korban juga diperkosa secara brutal sebelum tewas.
Pelaku pembunuhan diduga membawa barang-barang korban berupa uang dan sejumlah perhiasan.
Diah Anggraeni, TKW yang 12 tahun Tak Digaji selama Bekerja di Jordania Akhirnya Pulang ke Malang
Terpisah, Diah Anggraeni, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang tak digaji 12 tahun selama bekerja di Jordania, akhirnya pulang ke kampung halaman, Selasa (19/2/2019).
Diah tiba di rumahnya di Jl Laksamana Martadinata, Gang 6, RT 15/RW 2 didampingi petugas P4TKI dan Disnaker Kota Malang.
Kedatangan Diah disambut haru keluarga yang menanti. Sebelum sampai rumah, Diah sudah melihat si ibu dan adik-adiknya di gang depan rumah.
Diah pun tak dapat membendung tangisnya. Sembari berjalan mendekati si ibu, Diah menangis.
Prapti Utami, ibu Diah langsung memeluk si anak yang telah 12 tahun tiada pulang itu. Prapti juga menangis saat mendekap anaknya.
Dua saudaranya yang berada di belakang ikut memeluk sang ibu. Diah lalu bersimpuh dan pingsan.
Ia segera dibawa ke dalam rumah. Beberapa petugas menggendong Diah masuk ke dalam rumah.
Beberapa menit kemudian Diah mulai sadar kembali. Wajahnya terlihat lelah.
Diah bersyukur bisa kembali lagi ke rumahnya di Kota Malang.
Ia pun menegaskan tidak ingin kembali ke Timur Tengah.
"Saya terima kasih kepada Pemerintah Indonesia karena telah mengantarkan bertemu kembali dengan keluarga. Iya, tidak ingin balik ke sana," ungkapnya.
Diceritakan Diah, ia sudah memiliki niat untuk pulang ke Indonesia. Niatnya itu ia sampaikan ke majikannya.
Namun, si majikan hanya menjanjikan. Tidak pernah merealisasikan janjinya memulangkan Diah ke Indonesia.
"Majikan selalu menjanjikan, makanya saya kabur. Karena majikan tidak nuruti kemauan saya," ungkap Diah.
Diah kabur menuju KBRI di Kota Amman. Di sana, Diah diamankan oleh petugas di shelter sembari menunggu kepulangan ke Indonesia.
"Saya kabur ke KBRI. Saya tidak kekurangan apapun di sana. Semuanya dipenuhi oleh pihak KBRI," kenangnya.
Kemudian pihak KBRI membantu agar hak-hak Diah bekerja selama 12 tahun dipenuhi.
Hak-hak Diah pun terpenuhi, seperti gaji.
Kata Diah, tidak sedikit TKW asal Indonesia yang senasib sepertinya di Jordania.
"Saya berdoa, semoga teman-teman di sana bisa pulang bertemu keluarga. Di sana banyak yang seperti saya," ujarnya, Selasa (19/2/2019).
Diah mengatakan tidak mendapatkan kekerasan fisik selama kerja di Jordania.
Namun, keinginan untuk pulang selalu terkendala oleh majikannya.
"Alhamdulillah tidak ada kekerasan. Kalau minta pulang, hanya dijanjikan. Kalau penganiayaan tidak ada," katanya.
Kepala P4TKI Malang Muhammad Iqbal menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan Diah pada Desember 2018.
Kepulangan Diah ke Kota Malang dalam jangka waktu tiga bulan dinilai cepat.
"Ada yang sampai dua tahun belum selesai. Ini majikannya orang yang berada sehingga hak-haknya Diah bisa dipenuhi," katanya.
Iqbal sudah mendapatkan nama perusahaan yang memberangkatkan Diah.
Namun setelah ditelusuri dan dicek, ternyata perusahaan itu sudah tidak ada kini.
"Perusahaannya ada di Jakarta. Kami telusuri sudah tidak ada keberadaannya," ungkapnya.
Iqbal juga mengingatkan bahwa saat ini, tidak ada pengiriman tenaga migran ke kawas Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Tenaga kerja yang bisa dikirim ke Timur Tengah saat ini sebagai sopir, tukang kebersihan dan teknisi.
"Jadi kalau ada yang menawari kerja PRT di Timur Tengah, sudah pasti itu ilegal," ungkapnya.
Iqbal menjelaskan, Diah tiba di Indonesia pada 18 Februari 2019. Diah sempat menginap di Jakarta sehari.
Kemudian melanjutkan penerbangan ke Kota Malang pada 19 Februari 2019.