Viral Media Sosial

VIRAL Emak-emak Tersangkut Palang Pintu KA, ini Peraturan yang Harus Dipatuhi Agar Tak Terjadi Lagi

Viral video emak-emak jatuh karena tersangkut palang pintu kereta api, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi agar hal serupa tidak terjadi lagi

Kompas/Nibras Nada Nailufar
Ilustrasi 

"Ya ditolongi oleh pengendara di sekitarnya.

Kalau saya lihat sih tidak apa-apa, motornya juga.

Mungkin hanya kaget saja.

Apalagi tadi pakai helm, kan," imbuhnya. 

Bayu mengungkapkan, durasi waktu tertutupnya palang hingga kereta api lewat sekitar lima menit.

“Paling lama lima menit.

Pengendara sebaiknya bersabar karena cuma lima menit.

Kalau tidak resikonya besar,” tandasnya.

Pengendara Cewek di Sidoarjo Menerabasnya Palang Pintu KA

Korban yang tewas tertabrak KRD jurusan Surabaya-Sidoarjo (kiri) dan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban yang tewas tertabrak KRD jurusan Surabaya-Sidoarjo (kiri) dan sepeda motor yang dikendarainya. (surya/istimewa)

Chintia Martina Agus Darsana, perempuan 26 tahun asal Jl Kedemangan, Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tewas mengenaskan di pinggir jalan Raya Gedangan, Selasa (20/2/2018).

Chintia tewas setelah sepeda motor Honda Beat bernopol W 3510 QW yang dikendarainya dihantam kereta api (KA) KRD jurusan Sidoarjo-Surabaya.

Peristiwa ini terjadi di perlintasan kereta api dekat Perumahan Puri Surya Jaya, sekira pukul 10.10 WIB.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Ipda Supratman Kanit Reskrim Polsek Gedangan.

Dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, peristiwa nahas ini bermula saat kereta KRD hendak melintas di sana.

Ketika itu, palang pintu perlintasan sudah ditutup, dan hampir semua kendaraan juga sudah berhenti.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved