Pria ini Ngamar dengan Nenek-nenek di Hotel, Saat Digerebek Mengaku sebagai Ibunya
Pria di Tuban, Jawa Timur (Jatim) ini ngamar dengan seorang nenek-nenek di hotel, saat digerebek ia mengaku bahwa wanita itu adalah ibunya sendiri.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Tri Mulyono
Karena diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita lain terancam akan dipecat, Kamis (21/2/2019).
Kepala Inspektorat Sumenep R. Idris mengatakan, pemecatan bisa saja terjadi, jika ASN dan PNS di Kabupaten Sumenep melakukan pelanggaran kode etik.
"Jika nikah siri tanpa dibuktikan dengan buku nikah itu pelanggaran kode etik," tegasnya.
Kata Idris, untuk oknum Kadis di Sumenep itu, sanksinya akan disesuaikan setelah selesai pemeriksaan.
"Sanksinya nanti setelah pemeriksaan selesai," kata Idris pada TribunMadura.com. Kamis, (21/2/2019).
Dipaparkan bahwa sanksi yang diberikan pada ASN dan PNS itu ada tiga dimulai dari sanksi ringan, sedang dan berat atau sampai pemecatan.
Selain itu, pelanggaran kode etik yang ditangani Inspektorat Sumenep, sejak tahun 2018 sudah ada 6 orang dari ASN dan PNS dilingkungan Pemkab yang dipecat. Sementara tahun 2019 belum ada.
"Dari enam yang dipecat tahun 2018 itu rata-rata kasusnya tentang asmara," tegas Idris.
Kasus paling berat yang dilakukan ASN dan PNS itu ada tiga, diantaranya kasus asmara, melanggar kode etik dan menggunakan obat obatan terlarang.
Ditanya sikap Inspektorat terkait oknum Kadis yang diduga berselingkuh karena asmara, Idris belum bisa memberikan sanksi tegas, sebab pemeriksaan masih dalam proses.
"Untuk menyelesaikan kasus oknum kadis itu, Inspektorat butuh waktu 90 hari normalnya," katanya.
Sebelumnya, Inspektorat Sumenep sudah memanggil 3 saksi dalam kasus oknum Kadis Pemkab Sumenep, termasuk Kades Kolor.
• VIRAL Bos BUMN Tewas dengan Mulut Berbusa Usai Hubungan Intim, Ini Beberapa Penyebab Mulut Berbusa
• Sosok Jenderal TNI yang Berani Gebrak Meja di Rumah Soeharto, Popularitasnya Bikin Pak Harto Gusar
• Cewek Pemandu Lagu Bertato di Paha dan Dada Ditangkap Sebelum Ngamar Bersama Pria di Hotel
• VIRAL VIDEO Detik-detik Bos BUMN dan Cewek Seksi Ngamar di Hotel Ditemukan Tewas, Ada Kondom
Diduga Berbuat Mesum, 24 Pasangan di Kos Diciduk Satpol PP Karawang
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Karawangmenjaring 24 pasangan diduga mesum di sejumlah kos-kosan di wilayahKarawang kota, Senin (29/4/2019) malam.
Kasatpol PP Karawang Asip Suhendar mengatakan, 24 pasangan tersebut digelandang ke Markas Satpol PP lantaran tidak bisa menunjukkan KTP dan buku nikah saat petugas melakukan razia.