Berita Entertainment

Kasus Vanessa Angel Libatkan Sosok Baru, Dugaan Oknum Polisi HH Menguat saat Pengacara Temukan ini

Milano Lubis ungkap sosok baru yang terlibat dalam kasus prostitusi online Vanessa Angel, saat temukan hal ini.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Tri Mulyono
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Kasus Vanessa Angel Libatkan Sosok Baru, Dugaan Oknum Polisi HH Menguat saat Pengacara Temukan ini 

Sebelum memasuki ruang tahanan, suasana haru menyelimuti pertemuan Vanessa Angel dan keluarga.

Vanessa Angel terlihat memeluk seorang wanita yang merupakan keluarganya. Saat itu ia ditemani tantenya. Tangis keduanya tak terbendung saat berpelukan.

Sontak kerabat dekatnya mengelus-elus keduanya.

Setelah itu, Vanessa Angel berpamitan menuju ruang tahanan.

Vanessa Angel berpelukan dengan seorang wanita usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

4 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Vanessa Angel

Fakta terbaru kasus prostitusi online yang menjerat artis FTV, Vanessa Angel. Kali ini pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik menilai dakwaan yang ditunjukan kepada kliennya terdapat suatu kejanggalan.

Dakwaan itu disampaikan saat sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (27/4/2019), di antaranya isi percakapan Whatsapp Vanessa Angel dengan sang mucikari. 

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta baru kasus prostitusi online Vanessa Angel

1. Kejanggalan Dakwaan

Menurut Abdul Malik, ada kejanggalan dalam dakwaan yang diberikan pada kliennya. 

"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tau dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."

"Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan," bebernya, Rabu, (24/4/2019).

2. Sebut Sejumlah Nama

Dalam percakapan Vanessa Angel dan sang mucikari, ada sejumlah nama yang disebutkan, seperti Endang Suhartini, Tentri Novanda, Rian Subroto dan lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved