Berita Entertainment
Reaksi Hotman Paris setelah Audrey Beberkan Cara Pelaku Mencolok Kemaluannya
Reaksi pengacara Hotman Paris menunjukkan kegeramannya setelah Audrey beberkan cara pelaku mencolok kemaluannya.
Yakni kesepakatan dimana antara keluarga korban dan pelaku mencapai kesepakatan berdamai.
"Jawabannya juga diatur dalam pasal 10 dan 11. Diversi dalam perdamaian hanya untuk pidana ringan. Tidak untuk pidana berat seperti penganiyaan," ujar Hotman Paris.
Kemudian Hotman kembali bertanya, "Apakah penganiayaan kasus Audrey termasuk tindak pidana berat?"
Jika menurut Hotman jika benar dia luka sudah dimana-mana sampai ada dugaan dimana sampai ada perlakukan dugaan ditusuk alat sensitifnya, itu sudah masuk penganiayaan.
Kasus ini terkena pasal 80, UU no 35 tahun 2014 UU perlindungan anak terkena ancaman 5 tahun penjara.
Karena dugaan tindakan tindak pidana terkait pidana berat maka bukan tindak pidana pelanggaran.
Pasal tentang diversi untuk berdamai tidak berlaku dalam kasus ini sekalipun keluarga korban atau si pelaku berdamai tetapi demi hukum penyidik tetap melanjutkan kasusnya.
"Kalau terjadi perdamaian tidak menghentikan penyidikan, perdamaian yang bisa menghentikan penyidikan itu seperti pelanggaran ringan.
Pelanggaran ringan itu seperti tindak pidana pelanggaran, tindak pidana tanpa korban, nilai kerugian korban tidak lebih dari upah minimum itu boleh didamaikan."
Kalau alat sensitif dicolok sampai pakai alat itu sudah tindak pidana berat, menurut Hotman harusnya si pelaku sudah tidak bisa menghirup udara bebas lagi, harusnya ditahan.
Alasan dibawah umur tidak tepat karena sudah ada UU Peradilan Pidana Anak No 11 tahun 2012 yaitu orang yang anak dibawah umur 12 sampai sebelum 18 tahun, dikategorikan anak yang bisa diadili.
"Itulah aspek hukum kasus Audry. Kalau memang benar tuduh-tuduhan memang tidak ada alasan lagi penyidikan dimulai tetapkan tersangka dan segera lakukan penahanan. Karena ini sudah melukai hati masyarakat," tegas Hotman.
Hotman sendiri siap membantu korban dari segi aspek apapun.
Bahkan Hotman berjanji akan memberikan honor ceramahnya di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang untuk Audrey.
• Usai Percakapan Intim Whatsapp (WA) Vanessa Angel Dibongkar, Pengacara Buat Sayembara Rian Subroto
• Warga Pamekasan Tuntut KPU Jadikan Prabowo-Sandi Presiden dan Wapres, Begini Reaksi KPU Pamekasan
"Honor ini saya berikan agar mereka punya kepercayaan diri untuk dari segi hukum," tuturnya.