Berita Entertainment
TERUNGKAP Vanessa Angel Sepi Job dan Butuh Uang hingga Ingin Hubungan Intim dengan Pria Ini
Terungkap dalam sidang perdana, Vanessa Angel mengaku kepada mucikari artis sepi jJob dan butuh uang untuk perayaan ulang tahunnya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Malik juga mengimbau kepada kejaksaan, jika proses hukum Vanessa ini sudah P21 di Kejaksaan, maka pihaknya meminta komitmen kejaksaan untuk menghadirkan bukti-bukti atau saksi-saksi yang ada.
"Kalau sudah P21 itu, komitmen jaksa harus menghadirkan semua pihak yang ada di berkas. Kalau tidak bisa menghadirkan biar hakim yang memutus," pungkasnya.
Di sisi lain, kuasa
hukum Vanessa Angel, Heru Andeska mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan saat sidang perdana artis FTV tersebut.
Vanessa Angel terlihat datang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019) pada pukul 13.30 WIB guna menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU.
"Nanti setelah menerima dakwaan kita akan membaca. Kemudian kita akan meminta penangguhan penahanan," ungkap Heru, Rabu (24/4/2019).
Pengajuan penangguhan penahanan ini, lanjut Heru, karena Vanessa Angel mengalami sakit dan faktor kemanusian.
"Dengan alasan kemanusian dan kesehatan. Asam lambung terganggu dan sinusnya kumat-kumatan dari rutan," imbuhnya.
Sedangkan nantinya yang akan menjadi jaminan dalam penangguhan penahanan Vanessa Angel ialah Tantenya Reni Setyawan.
"Nanti yang akan kita lampirkan menjadi jaminan adalah tantenya, adik almarhumah ibu klien kami. Karena kan ibunya Vanessa sudah meninggal, ayahnya juga tidak peduli dengan perkara Vanessa ini. Jadi yang di sini adalah tante Reni. Nantinya Vanessa juga akan tinggal dirumah tante Reni," lanjut Heru.
Selain, penjamin penangguhan penahanan, Kuasa Hukum Vanessa juga akan melampirkan rekam media dari dokter terkait sakit yang diderita Vanessa.
"Ya nanti rekam medik akan kita lampirkan," pungkasnya. (Samsul Arifin)
• Pengacara Mucikari Vanessa Angel Sebut Rian Subroto Bisa Dipenjara Jika Tetap Lakukan Hal Ini