Berita Entertainment
TERUNGKAP Vanessa Angel Sepi Job dan Butuh Uang hingga Ingin Hubungan Intim dengan Pria Ini
Terungkap dalam sidang perdana, Vanessa Angel mengaku kepada mucikari artis sepi jJob dan butuh uang untuk perayaan ulang tahunnya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Dalam surat DPO yang diterbitkan oleh Polda Jatim tersebut, Rian ditetapkan sebagai buron sejak 15 Maret 2019 lalu.
Dikonfirmasi terkait dengan status Rian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, langsung membenarkannya.
"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Dikonfirmasi mengenai status Rian apakah sudah tersangka dalam DPO ini, Novan mengatakan jika Rian masih masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.

"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di DPO kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," tandasnya.
Soal dasar hukum yang dipakai untuk men DPO kan Rian, Novan mengaku, Pasal 224 KUHP diterapkan untuk Rian. "Ini yang kita terapkan. Dalam perkara pidana seseorang yang yang dipanggil wajib untuk menjadi saksi," tambahnya.
Pasal 224 KUHP sendiri berbunyi ‘Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang yang harus dipenuhinya, diancam: dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan’
• Serunya Kartinian di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Mucikari Vanessa Angel Tak Ketinggalan
Pengacara Vanessa Angel Tuding Dakwaan JPU Janggal dan Ajukan Penangguhan Penahanan Kliennya
Salah satu penasehat hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, menilai dakwaan yang ditujukan kepada kliennya ini begitu janggal. Malik bahkan menantang JPU untuk membuktikan dakwaan tersebut pada sidang selanjutnya.
“Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tahu dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang. Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada Majelis Hakim supaya Vanessa Angel dibebaskan,” kata Malik usai sidang perdana Vanessa Angel di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019).
Malik mengungkapkan kondisi Vanessa Angel sedang mengalami sakit jadi tidak bisa banyak berkomentar. Pada sidang selanjutnya pihaknya akan mengajukan eksepsi dan peralihan penahanan.
"Pada sidang mendatang kami akan mengajukan eksepsi. Kami juga mengajukan peralihan penahanan," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Malik meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak main-main.
Pihaknya meminta untuk mengungkap sosok Rian Subroto.
"Vanessa Angel ini korban aja. Siapa itu Rian, jangan di DPO, kalau dia di DPO waktu di BAP, yang kami terima dari Vanesa itu, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu. Jadi kami ini tidak mau berita ini hoax, kami tidak mau polisi memberikan keterangan yang palsu. Karena ingat, dia ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia begini saya pastikan orang-orang tidak mengikuti prosedur hukum ini akan mendapat laknat," jelas Malik.