Sambil Menangis, Audrey Buka-bukaan Soal Kasus Pengeroyokannya, Hotman Paris: Nggak Bohong ya?

Audrey, siswi SMP di Pontianak yang mengalami penganiayaan dari 12 siswi SMA, akhirnya buka-bukaan soal kasusnya itu pada Hotman Paris.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
YouTube
Sambil Menangis, Audrey Buka-bukaan Soal Kasus Pengeroyokannya, Hotman Paris: Nggak Bohong ya? 

"Trus yang antara tiga tersangka itu (bilang) gini 'kamu lihatnya, kita nganunya bergilir, satu-satu, bukan keroyok. Awas aja kamu bilang keroyok, kena lagi kamu," pungkas Audrey.

Seolah tak kuat saat diminta kembali mengingat kejadian itu, Audrey pun menangis.

Terlebih ketika mengingat banyaknya cacian yang menyebut bahwa Audrey sebenarnya berbohong.

Melalui tayangan itu, Audrey pun mengungkap bahwa ceritanya tidaklah bohong dan sesuai dengan fakta yang ia alami.

"Aku enggak bohong itu, enggak bohong," ucap Audrey sambil menangis.

Mendengar penuturan Audrey, Hotman Paris pun menekankan kepada khalayak perihal pengakuan Audrey tersebut.

"Enggak bohong ya ? Ini netizen seluruh Indonesia perlu tahu. Seolah-olah Audrey ini (dianggap) bohong," imbuh Hotman Paris.

Video pengakuan Audrey di program Hotman Paris Show baru akan tayang, Rabu (24/4/2019) pukul 21.00 WIB di iNews TV.

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Tangis Audrey Pecah Saat Dicecar Pertanyaan Oleh Hotman Paris : Aku Udah Bilang Nyerah, Gak Bohong !

Hotman Paris Ungkit Video Panas Ariel Noah saat Cecar Bibi Ardiansyah, Dibandingkan Suami Cut Tari

Hotman Paris Pesimis Pengeroyok Audrey Bakal Ditahan

Pengacara Hotman Paris Hutapea pesimis pengeroyok Audrey akan ditahan oleh aparat penegak hukum. 

Sikap pesimis Hotman Paris ini diungkapkan setelah melihat proses penyidikan kasus Audrey yang tidak sesuai pendapatnya. 

Hotman Paris beralasan penahanan tersangka pengeroyok Audrey itu tidak akan terjadi karena pasal yang dituduhkan termasuk ringan dengan ancaman hukuman kurang dari luma tahun.   

"Jangan berharap orang yang diduga menganiaya audrey akan segera ditahan karena pasal yang dituduhkan pasal yang ancaman hukuman kurang 5 tahun yakni 3 tahun 6 bulan," seru Hotman Paris dalam video yang diunggah di laman instagramnya, Jumat (12/4/2019). 

Sesuai dengan ketentuan, jika ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, maka tersangka tidak harus ditahan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved