Kronologi Asmara Sesama Jenis Berujung Maut, Pria ini Bunuh Pacar Laki-lakinya Karena Cemburu
Kronologi Asmara Sesama Jenis Berujung Maut, Pria ini Bunuh Pacar Laki-lakinya Karena Cemburu
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kronologi asmara sesama jenis burujung maut yang dialami oleh Moga Syahputra Siregar (36) warga Desa Padang Hasior Lombang Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Utara, ada di artikel ini
Dilansir dari Tribun Medan, pembunuhan terhadap Moga Syahputra Siregar ini terbongkar saat abangnya, Saprin Efendi Siregar melaporkan ke polisi soal menghilangnya Moga
Saprin sempat melakukan pencarian terhadap sang adik, namun usahanya tidak membuahkan hasil, hingga dia pun memutuskan membuat laporan ke Polres Tapsel pada 31 Maret 2019 lalu.
Saprin melapor ke Polres Tapsel kalau adiknya sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan saat dia mendatangi salon yang dikelola Moga, tidak menemukan keberadaan Moga.
• Potret Syahrini Rambut Acak-acakan Diabadikan Reino Barack, Bilang Gak Peduli Tapi Banjir Pujian
• Kondisi Ayu Ting Ting Saat Diminta Turun Dari Pesawat & Tertahan di Turki, Pakai Baju Seadanya
• VIDEO Detik-detik Hubungan Intim Siswa SD & Siswi SMA di Probolinggo hingga Lahirkan Bayi Prematur
• Detik-detik Driver Ojol Gojek Dikeroyok & Dipukul Kursi Saat Tanya Orderan yang Dibatalkan Konsumen
Saat membuat laporan Saprin pun menjelaskanbahwa sang adik terakhir pergi bersama seorang temannya berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari seorang warga bernama Dedi Pasaribu.
Dedi mengakukepada Saprin bahwa dia melihat Moga berbocengan dengan temannya bernama Patut Pohan (31) menuju daerah Pekan Padang Hasior
Usai mendengar keterangan dari Dedi, Saprin pun kembali mendatangi salon milik Moga dan masuk ke dalam salon melalui jendela, dan melihat peralatan salon milik sang adik sudah raib.
"Barang milik korban hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah hair dryer (pengering rambut), 1 unit digital para bola dan 1 unit TV LED 32 Inc," ujar AKP Alexander Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, dikutip dari Tribratanews.com
Usai menerima laporan dari pelapor, kata AKP Alexander, mereka pun melakukan serangkain penyelidikan dan mendapati informasi bahwa Moga juga terlihat bersama Sahukum Hasibuan.
Polisi pun melakukan pencarian terhadap Sahukum Hasibuan dan Patut Pohan, namun yang baru berhasil ditangkap hanya Sahukum Hasibuan.
“Setelah melakukan pengejaran secara marathon kita berhasil mengamankan tersangka SH di daerah Rantau Prapat, pada Selasa tanggal 10 April 2019 lalu,” ungkap AKP Alexander.

Hasil dari interogasi petugas Polsek Barumun Tengah dan Polres Tapanuli Selatan, Sahukum Hasibuan mengakui dan menceritakan soal pembunuhan yang mereka lakukan kepada Moga Syahputra Siregar.
Dalam interogasi tersebut Sahukum Hasibuan mengakui telah membunuh Moga Syahputera Siregar dengan cara menikam tersangka berkali-kali di bagian dada pada 26 Maret 2019 sekira pukul 22.00 wib.
Setelah korban meninggal, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.
Kemudian para pelaku mengambil barang barang milik korban
Dari pelaku Sahukum diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek honda Vario warna hitam, 1 unit HP merek samsung layar sentuh casing warna hitam dan 1 buah dompet kain warna hitam.
Usai menginterogasi Sahukum, polisi pun bergerak ke lokasi dimana mayat Moga dibuang.
Setelah melakukan penyisiran beberapa jam, mayat Moga pun ditemukan dalam keadaan hanya tulang belulang.

Motif Pelaku
Saruhum Hasibuan juga menceritakan motif kenapa dia dan Patut Pohan tega membunuh Moga.
Saruhum menuturkan bahwa pembunuhan berawal dari kisah cinta asmara sejenis antara Moga Syahputra Siregar yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha salon dengan Patut Pohan.
“Orang ini kan pacaran bang, sudah setahun lebihlah,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan memulai ceritanya. Menurut pengakuan Saruhum dia dan Patut Pohan adalah teman lama.
Menurut Tersangka Saruhum Hasibuan, selama ini hubungan korban dengan pelaku Patut Pohan, baik baik saja sebagaimana layaknya orang pacaran.
“Mereka udah seperti keluarga lah bang, kadang mereka pergi main main bersama ke luar padang lawas,” lanjut tersangka Saruhum Hasibuan.
Namun belakangan, hubungan kedua sejoli ini mulai terusik.
"Sebulan lalu, si Patut mendengar kabar dari kawan si Moga, katanya moga pacaran dengan orang lain,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan.
Hal ini terlihat dari gaya korban Moga saat menghadapi tersangka Patut Pohan, yang sudah mulai acuh acuh. Bahkan mereka sering bertengkar.
“Si PP kan bertanya sama si moga, tentang hubungan si moga dengan laki laki lain itu. Tappi si Moga malah marah marah sama si Patut Pohan hingga si Patut Pohan sakit hati,” ujar SH.
Korban Moga pun mulai menghindar dari tersangka Patut Pohan. Hal inilah yang membuat tersangka Patut Pohan makin marah dipicu api cemburu.
“Si Patut yang ajak aku bang untuk menghabisi si Moga, katanya si Moga sudah pindah hati ke laki laki lain,” ujar tersangka di balik Ruang Tahanan Polres Tapanuli Selatan.
Diduga tak tahan melihat kekasihnya berpaling ke laki laki lain, tersangka Pohan pun kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban Moga.
Patut Pohan pun kemudian mengajak Sahukum Hasibuan untuk membantu.
Akhirnya, tanggal 26 Maret 2019, kedua pelaku menghabisi nyawa korban di hutan hutan Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.
Menurut tersangka Saruhum Hasibuan, tersangka Patut menikam dada korban berkali kali dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kini, tersangka Saruhum Hasibuan hanya bisa menyesali perbuatannya ikut menghabisi nyawa korban Moga.
Sementara tersangka Patut saat ini masih diburu petugas karena berhasil kabur usai melakukan pembunuhan
Pria Bunuh Kekasih Sesama Jenisnya di Bintan
Sebelumnya, tragedi pembunuhan kekasih sesama jenis juga pernah terjadi di Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Bintan
Jul (24) ditetapkan sebagai pembunuh KR (21), yang diketahui sebagai teman spesial sesama jenisnya yakni KR (21).
KR (21) ditemukan tewas dengan posisi tergantung di Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Bintan, Kamis (18/10/2018).
Dilansir dari Tribun Batam, polisi memastikan bahwa KR, yang merupakan karyawan supermarket, adalah korban pembunuhan.
Hasil penyelidikan dan olah kejadian perkara, polisi menetapkan pembunuh KR adalah Jul (24).
Kecurigaan polisi didasari karena sebelum tewas, keduanya masih berada dalam satu rumah.
Selain itu dari olah TKP, prarekonstruksi terhadap TKP, dan hasil autopsi forensik Polda Kepri, tidak ada tanda-tanda KR bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar, melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Moh Fajri, mengatakan, Jul dijadikan tersangka berdasarkan bukti-bukti dan serangkaian penyelidikan hingga hasil otopsi dokter forensik Polda Kepri.
"Iya kita sudah menetapkan satu tersangka, dia adalah Jul," kata Moh Fajri.
Sebelumnya Jul berstatus sebagai saksi kunci atau saksi utama atas kematian KR.
Keterangan KR tewas tertelungkup dan leher terlilit tali sejak awal datang dari Jul.
"Jadi kami nyatakan ini bukan bunuh diri akan tetapi korban pembunuhan. Tersangka Jul menjerat leher korban dengan tali tambang yang diambil dari sumur belakang rumah. Leher korban dijerat di dalam rumah,"kata Kanit Reksrim Polsek Bintim.
Jul merupakan teman spesial KR yang selama ini diketahui tinggal bersama.
Selain itu polisi juga memiliki bukti percakapan mesra Jul dan KR di ponsel tersangka.
"Tersangka (Jul) dan korban (KR) dapat kita simpulkan adalah pasangan homo seksual atau LGBT," kata Fajri.
Selain percakapan di ponsel Jul, polisi menemukan banyak sekali foto-foto mesra keduanya.
Bahkan ada percakapan yang menunjukan kalau keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan.
Berikut video kronologinya:
*Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Ini Nekat Bunuh Pacar Sesama Jenisnya, Berawal Cemburu Lihat Pacar Dekat Dengan Pria Lain