Berita Trenggalek

Bripka S, Tersangka Pencuri Sono Keling di Jalan Nasional Trenggalek Akan Diperiksa Setelah Pemilu

Satu dari lima tersangka pencuri pohon sono keling di jalan nasional Trenggalek adalah Brigadir Kepala berinisial S.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Satu dari lima tersangka pencuri pohon sono keling di jalan nasional Trenggalek adalah Brigadir Kepala berinisial S.

S sebelumnya sudan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

"Hasil gelar perkara, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Selasa (16/4/2019).

Menurut Andana, S akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka selepas Pemilu, Kamis (17/4/2019).

Namun Andana belum bisa memastikan, apakah Bripka S nantinya ditahan atau tidak, seperti empat tersangka lain.

"Itu nanti sepenuhnya keputusan dari penyidik. Kita kembalikan ke penyisik," ujar Andana.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana (surya.co.id/david yohannes)

Sementara Kasi Propam Polres Trenggalek, Iptu Kasmari mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum atas Bripka S.

Propam tidak bisa mengambil tindakan, sebelum kasus hukum Bripka S berkekuatan hukum tetap.

"Biarkan pengadilan umum berjalan dulu. Setelah inkracht akan jadi dasar kami mengambil tindakan," terang Kasmari.

Waka Polda Jawa Timur, Bigjen Pol Toni Harmanto mengaku sudah mendapat laporan terkait anggotanya yang dijadikan tersangka.

Hal ini diungkapkan Toni, saat mengunjungi Mapolres Trenggalek, Selasa (16/4/2019).

Toni menegaskan, agar penyidik menegakkan aturan agar rasa percaya masyarakat terus terjaga.

"Kalau ada keterlibatan anggota kita, lakukan proses secara betul," ujarnya.

Sebelumnya penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara pencurian pohon sono keling ini.

Mereka adalah Kw, seorang ASN di Balai Pemeliharaan Jalan Nasional, Tt seorang pensiunan instansi yang sama. St dan Ag.

Ag adalah koordinator dari kawanan ini. Selain itu ada seorang polisi, Bripka S dari Satuan Binmas Polres Trenggalek.

Dari pendataan sebelumnya, jumlah pohon sono keling yang ditebang di Trenggalek sebanyak 42 pohon dan di Tulungagung 47 pohon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved