3000 Petani Garam se-Madura dapat Akses KUR, Mudahkan Akses Permodalan
Menko Ekuin Darmin Nasution mengatakan para petani garam yang membutuhkan kredit untuk modal tidak boleh dipersulit, justru harus dipermudah
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | PAMEKASAN - Sebanyak 3000 petani garam se Madura akhirnya bisa mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penyaluran KUR ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Darmin Nasution bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran bank Himbara di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (13/4/2019) siang.
Momen ini menjadi kali pertama bagi para petani garam Madura bisa mendapatkan akses pinjaman keuangan dari program KUR.
Sebab, sebelumnya petani garam tidak dimasukkan dalam kategori penerima akses kredit KUR lantaran petani garam masuk ke kategori pertambangan.
Hal itu diakui oleh M Zaini, petani garam dengan luasan 44 hektar ini mendapat penyerahan pinjaman sebesar Rp 25 juta. Selain Zaini, juga ada banyak petani yang mendapatkan pinjaman bahkan mencapai Rp 300 juta bergantung dengan luasan lahan tambak garam yang dimiliki.
"Sebelumnya kami memang kerepotan untuk mendapatkan akses keuangan untuk modal. Sekarang ada KUR, sudah enak ini, bunganya hanya 7 persen per tahun. Alhamdulillah saya termasuk yang dapat," kata Zaini.
Ia mengatakan bahwa ada sejumlah kendala dalam memproduksi garam. Terutama saat musim hujan. Sering terjadi penurunan kualitas dan juga harga garam saat panen.
Sekarang, dikatakan Zaini harga jual garam dari petani Rp 1,2 juta per ton. Saat musim hujan, harga kerap turun dan tidak ada yang mau membeli.
"Kami berharap KUR ini bisa berjalan sepenuhnya. Dan menurut saya ini KUR sangat membantu," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Darmin Nasution mengatakan sebelumnya memang petani garam tidak masuk dalam kategori untuk mendapatkan akses KUR. Mulanya yang dapat hanya peternak, nelayan dan juga petani.
"Lalu bagaimana dengan petani garam, ternyata tidak bisa, katanya garam itu masuk sektor pertambangan dan tidak boleh diberi KUR, maka kita buat aturan supaya petani garam ini bisa dapat KUR, karena petani garam ini juga termasuk usaha produktif, tak peduli apapun kegiatannya," kata Menteri Darmim.
Lima tahun lalu bunga KUR terbilang mahal. Namun angkanya kini terus menurun hingga saat ini menjadi 7 persen. Dengan rendahnya bunga KUR, ia berharap akan lebih memudahkan para pengusaha kecil mikro untuk bisa mendapatkan akses modal keuangan.
"Tidak hanya itu, aturan yang kita buat juga adalah bagimana para petani ini membayarnya setelah panen," katanya.
Menteri Darmin mengatakan para petani garam yang membutuhkan kredit untuk modal tidak boleh dipersulit, justru harus dipermudah.
Bahkan ke depan ia meminta bank Himbara untuk membuatkan kartu bagi para penerima KUR, yang bisa menyimpan data dari pengaju kredit. Tujuannya jika sudah lunas dan ingin mengajukan pinjaman lagi bisa langsung diproses, tidak perlu mengumpulkan data-data administrasi lagi seperti saat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/darmin-nasution-khofifah.jpg)