Penemuan Mayat dalam Koper

Mutilasi Guru Honorer Kediri Budi Hartanto, Ada 2 Senjata Dipakai Pelaku, Polisi Temukan Fakta Baru

Mutilasi guru honorer Kediri Budi Hartanto, ada dua senjata yang dipakai pelaku, polisi temukan fakta baru ini

surya.co.id/samsul hadi/istimewa
Korban Budi Hartanto (28) asal Jl Taman Melati, Mojoroto, Kota Kediri (kanan) dan jasadnya yang ditemukan tanpa kepala di pinggir sungai bawah jembatan di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. 

Keduanya berjenis kelamin laki-laki, mereka ditangkap di hari yang sama, Kamis (11/4/2019).

Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

AP ditangkap di Jakarta oleh Anggota Mabes Polri.

Sedangkan, AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menuturkan, AP merupakan pelaku pertama yang ditangkap polisi, Kamis (11/4/2019) sore di Jakarta.

"Kami tangkap di lokasi berbeda," katanya pada awak media, Jumat (12/4/2019).

Melalui keterangan yang diperoleh AP, hanya berselang hitungan jam polisi juga menangkap AJ di Kediri.

"Si AP ungkap persembunyian si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," lanjutnya.

Barung menerangkan, proses penyelidikan terhadap kedua pelaku akan diupayakan di Polda Jatim.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang memastikan pelimpahan tersangka.

"Kami akan bawa 2 pelaku ke Polda jatim untuk kami selidiki lebih lanjut. Jumat (12/2/2019)sore ini pelaku mungkin sudah tiba di sini," tandasnya.

Pelaku Diduga Orang Dekat Korban

Sebelumnya, pelaku pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto (28) guru honorer asal Kota Kediri, diperkirakan orang dekat dan sangat dikenal korban.

"Pelaku diperkirakan sangat dekat dan sangat mengenal korban," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Sabtu (6/4/2019).

Kedekatan yang terjadi antara korban dan pelaku, ungkap Barung, karena kesamaan lingkungan sosial yang dilakukan keduanya dalam sebuah komunitas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved