Berita Entertainment

5 Fakta Terbaru Vanessa Angel Jadi Saksi Mucikari Artis, Tampil Ayu & Bersitegang dengan Jaksa

Lima fakta terbaru Vanessa Angel yang menjadi saksi mucikari artis. Di antaranya, dia tampil ayu dengan make up tipis dan bersitegang dengan jaksa.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
TribunJatim.com/Syamsul Arifin
5 Fakta Terbaru Vanessa Angel Jadi Saksi Mucikari Artis, Tampil Ayu & Bersitegang dengan Jaksa 

Ia hanya terdiam. Tak menjawab apapun pertanyaan dari awak media yang menunggu di luar rutan.

Dirinya lantas menaiki mobil bus tahanan Kejari Surabaya.

Dan nampak juga ia duduk bersebelahan dengan para tahanan perempuan lainnya.

Petugas Kejaksaan, Dofi mengatakan Vanessa Angel akan menjalani persidangan di PN Surabaya.

"Iya benar. Vanessa Angel akan mengikuti sidang. Sebagai saksi dalam kasus mucikari," jelasnya singkat.

Saat ini, Vanessa Angel dalam perjalanan ke PN Surabaya. Dan diperkirakan tiba di sana dalam waktu 20 menit.

6. Vanessa Angel sempat bersitegang dengan Jaksa

Saat memasuki Ruang Sidang Garuda I PN Surabaya, Vanessa Angel sempat mengalami bersitegang dengan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengawalnya.

Kejadian itu bermula saat Vanessa Angel hampir terjatuh saat berjalan di salah satu gang menuju ruang sidang.

Vanessa Angel hampir terjatuh dan mengira didorong oleh salah satu JPU Kejari yang mengawalnya.

“Jangan didorong dong pak,” sergah Vanessa Angel kepada jaksa yang mengawalnya, Senin, (8/4/2019).

“Lho, siapa yang dorong mbak,” jawab jaksa.

Tatapan mata Vanessa tajam selama berjalan menuju ruang sidang dan wajahnya beriaskan make up. Dia tak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media.

4 Fakta di Persidangan Vanessa Angel Sebelumnya

Beberapa waktu lalu terungkap satu fakta baru mengenai kasus prostitusi online Vanessa Angel saat sidang dakwaan salah satu mucikarinya yakni, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved