Pilpres 2019
ILC TV One Malam Ini, 400 Ribu Amplop untuk Serangan Fajar, Rocky Gerung & Mahfud MD Diminta Hadir
Siaran langsung atau Live ILC TV One malam ini akan mengupas OTT KPK terkait 400 ribu amplop untuk serangan fajar jelang pencoblosan Pileg 2019.
"Tidak ada itu. Tim kami sudah membuka dan disaksikan oleh pemegang kuasa dana. Tidak ditemukan ada cap itu," jelasnya.
Jurnalis yang hadir dalam konfrensi pers itu meminta kepada KPK untuk membuka amplop dari salah satu kardus untuk memastikan kabar tersebut.
Namun, Basaria yang duduk bersama juru bicara KPK, Febri Diansyah sempat berbincang sekitar 30 detik dan menjelaskan bahwa apa yang sudah dijadikan sebagai contoh bukti, merupakan amplop yang sama dengan di dalam kardus.
"Tanpa mengurangi keterbukaan informasi publik, amplop yang tadi sudah menjadi contoh bukti, itu kami ambil dari amplop di dalam kardus," jelas Febri Diansyah.
KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dan Indung sebagai tersangka penerima suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Sementara Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Profil Bowo Sidik Pangarso
Siapa Bowo Sidik Pangarso?
Berikut profilnya sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id.
* Nama lengkap: Bowo Sidik Pangarso
* Nomor anggota: A-272
* Tempat, tanggal lahir: Mataram, 16 Desember 1968
* Usia: 50 tahun
* Agama: Islam
* Akun media sosial: Instagram @bowosidikpangarso
* Riwayat pendidikan:
1. SD Neg Wonodri I Semarang (tahun 1975 - 1981)
2. SMP Negeri III Semarang (tahun 1981 - 1984)
3. SMA Negeri III Semarang (tahun 1984 - 1987)
4. Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (tahun 1988 - 1993)
* Riwayat pekerjaan:
1. Direktur Keuangan PT Inacon Luhur Pertiwi (tahun 2002 - 2014)
2. Kabid Audit BDNI (tahun 1996 - 2001)
3. Auditor BDNI (tahun 1994 - 1996)
* Riwayat organisasi:
1. Anggota Majelis Pemuda Indonesia (tahun 2011 - 2014)
2. Ketua PDK Kosgoro 1957 Jateng (tahun 2010 - 2015)
3. Wakil Ketua DPP Barisan Muda Kosgoro (tahun 2010 - 2015)
4. Ketua DPD KUKMI Jateng (tahun 2010 - 2015
5. Wakil Sekretaris Jenderal DPP AMPI (tahun 2004 - 2009)
6. Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Kosgoro (tahun 1995 - 2001)
7. Wakil Ketua Kosgoro (tahun 1992 - 1994)
8. Wakil Sekretaris DPP KNPI (tahun 1991 - 1994)
9. Ketua Kosgoro (tahun 1990 - 1992)
10. Wakil Sekretaris DPP AMPI (tahun 1988 - 1993)
11. Pengurus KNPI (tahun 1988 - 1991)
12. Wakil Ketua Kosgoro (tahun 1988 - 1990)
13. DPP Partai Golkar.
Ketua Umum PPP kena OTT KPK
SURYA.CO.ID – Ketua umum partai politik yang ditangkap dalamoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di Jatim ternyata M. Romahurmuzy alias Rommy, ketumPartai Persatuan Pembangunan (PPP).
Romahurmuziy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00.
Saat ini Rommy tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
KPK menangkap Rommy karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ihwal adanyaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Jawa Timur pagi hari tadi.
“Betul ada giat (kegiatan OTT)KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ujar Agus di Jakarta seperti dikutip dari kompas.id.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK.
Rommy ditangkap karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama. “Suap jabatan di kemenag,” ujar salah seorang penyidik saat ditanya terkait ihwal penangkapan Rommy.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengaku tidak tahu informasi tentang penangkapan Rommy oleh KPK. Arsul mengatakan tengah berada di daerah pemilihannya.
“Saya lagi cek semuanya karena saya sedang di dapil Jateng X,” kata Arsu dikutip dari kompas.id.
PPP Jatim Bereaksi
Kabar terjeratnya salah seorang ketua umum partai politik dalamoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memantik reaksi sejumlah parpol.
Salah satunya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena kabar yang berembus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu mengenai ketua umumnya, M Romahurmuziy.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Jawa Timur hingga kini belum mengetahui kabar penangkapan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.
Pengurus di Jatim hingga kini masih melakukan pengecekan untuk memastikan kabar tersebut.
"Sebentar, saya belum tahu. Saya cek dulu ya. Saya belum tahu detailnya," kata Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi kepada Surya.co.id, Jumat (15/3/2019).
Pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari beberapa konfirmasi yang masuk kepadanya. "Kami mendapat banyak telepon. Oleh karenanya, saya cek dulu," katanya sembari menuntaskan teleponnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Ketua Umum PPP,Romahurmuziy ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019).
Pria yang akrab disapa Romi ini ditangkap saat sedang berada di Jatim.
Namun, hingga pukul 11.30 WIB, pimpinan KPK belum memberikan penjelasan mengenai kabar tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Informasi yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo.
Ada kemungkinan dua lokasi jika merunut informasi tersebut, yakni di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo.
Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalamoperasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.